Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Parpurna, Fraksi Partai Golkar DPRD Badung Sampaikan Empat Saran

Bali Tribune / AAN Ketut Agus Nadhi Putra saat membacakan PU Fraksi Partai Golkar DPRD Badung, Jumat (12/7).

balitribune.co.id | MangupuraDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung kembali menggelar Rapat Paripurna di Gedung Dewan, Jumat (12/7).

Dalam rapat tersebut Fraksi Partai Golkar memberikan Pandangan Umum (PU) terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2023, Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2025-2045.

Sekretaris Fraksi AA Ngurah Ketut Agus Nadi Putra menyampaikan beberapa saran dan masukan terhadap dua Ranperda dan Rancangan KUA-PPAS APBD induk 2025. yang telah disampaikan dalam penjelasan Bupati Badung. 

Saran pertama, yakni dalam pelaksanaan APBD yang sudah ditetapkan bersama antara Bupati bersama dengan DPRD Kabupaten Badung melalui pimpinan atas persetujuan anggota, dimohonkan kredibilitas dan konsistensi realisasinya. Terutama program-program kegiatan yang bersentuhan dengan masyarakat Badung. Begitu juga yang tersalurkan melalui serapan aspirasi dewan yang merupakan representatif/perwakilan masyarakat Badung.

“Begitu pula program kegiatan yang sudah teregistrasi dan terverifikasi melalui sistem e-hibah dan e-budget untuk tetap direalisasikan agar tidak melanggar Perda APBD yang telah disepakati,” ujar Tu Rah saat membacakan PU.

Kedua, pihaknya menyatakan, mengacu pada penjelasan Bupati Badung pada halaman 3 tentang prinsip kehati-hatian dalam penyusunan proyeksi APBD tahun anggaran 2025, diperlukan kecermatan yang akurat dalam perencanaan memproyeksikan atau merencanakan. Tujuannya untuk meminimalisir terjadinya rasionalisasi anggaran yang tinggi

“Ketiga, tata kelola anggaran harus kita lakukan bersama-sama. Diharapkan jika ada perubahan yang didasarkan masukan dari DPRD yang detail dan konstitutif akan dapat memberikan manfaat optimal bagi daerah dan masyarakat Badung,” jelas politisi asal Kerobokan tersebut. 

Kemudian Fraksi Partai Golkar pun meminta penjelasan terhadap pendapatan lain lain-lain pendapatan daerah yang sah. Sebab dalam poin Rancangan KUA-PPAS APBD induk 2025 belum dijelaskan. 

“Pada tahun anggaran induk 2024 dianggarkan Rp 3,9 miliar lebih, sementara pada rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2025 belum dirancang, mohon penjelasannya,” harapnya.

wartawan
ANA
Category

Tiadakan Konser Musik, Pawai Ogoh-ogoh Kasanga Festival Adopsi Sistem Peed Aye

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar siap menyelenggarakan Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6–8 Maret 2026 mendatang. Berlokasi di kawasan Titik Nol Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung, festival tahun ini tampil beda dengan mengadopsi sistem parade Peed Aye layaknya Pesta Kesenian Bali (PKB) dan meniadakan panggung konser musik.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.