Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RAPBD 2019 Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Pimpinan DPRD Badung, yakni Ketua Putu Parwata, Wakil Ketua Nyoman Karyana dan Made Sunarta saat menanggapi RAPBD Badung tahun 2018 usai rapat paripurna, Kamis (18/10).

BALI TRIBUNE - DPRD Badung, Kamis (18/10) menggelar Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung, I Putu Parwata didampingi kedua wakilnya I Nyoman Karyana dan I Made Sunarta. Hadir Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa, Sekda Badung, I Wayan Adi Arnawa serta sejumlah pimpinan OPD Badung. Pada rapat yang dihadiri oleh 35 anggota dewan Badung tersebut dibahas, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Badung tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Badung tahun 2019 dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Badung tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Badung nomor 29 Tahun 2013 tentang Lembaga Perkreditan Desa. Menurut Ketua DPRD Badung, I Putu Parwata rancangan APBD 2018 telah disesuaikan dengan kebutuhan masyakarat Badung. Meski begitu, ada beberapa hal yang harus dipertajam kembali demi menyempurnakan RAPBD tersebut. "Pemerintah melihat secara fakta apa yang menjadi kebutuhan masyarakat," katanya usai berlangsungnya rapat.  Rancangan APBD tahun 2019 ini kata Parwata, akan dipertajam dalam pembahasan lebih lanjut. Sementara, terkait APBD Badung tahun 2019 yang dirancang Rp 10 triliun lebih dan pendapatan Rp 9,3 triliun lebih, Parwata mengaku, sangat megapresiasi sikap pemerintah. "Ini sangat luar biasa. Pendapatan dirancang hampir mendekati APBD. Sementara, belanja langsung kepada masyarakat dirancang 81,9 persen belanja tidak langsung 18 persen. Tentu in merupakan satu langkah maju. Meski begitu, tetap akan kami koreksi," pungkasnya. Dengan target pendapatan di tahun 2019 yang cukup tinggi, pihaknya mengimbau agar apa yang menjadi potensi pendapatan daerah harus dioptimalkan. "Menggali potensi-potensi yang kita miliki kemudian potensi yang ada diangkat agar bisa menjadi pendapatan. Karena pendapatan ini juga disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Badung," pungkasnya. Sementara, terkait potensi-potensi pajak yang bisa digali tersebut, Politisi PDI Perjuangan asal Dalung ini mengaku, segera akan berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Pariwisata Badung. "Segera akan kami lakukan pembahasan bersama terkait ini. Secepatnya agar sudah clear," ujarnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.