Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RAPBD 2019 Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Pimpinan DPRD Badung, yakni Ketua Putu Parwata, Wakil Ketua Nyoman Karyana dan Made Sunarta saat menanggapi RAPBD Badung tahun 2018 usai rapat paripurna, Kamis (18/10).

BALI TRIBUNE - DPRD Badung, Kamis (18/10) menggelar Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung, I Putu Parwata didampingi kedua wakilnya I Nyoman Karyana dan I Made Sunarta. Hadir Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa, Sekda Badung, I Wayan Adi Arnawa serta sejumlah pimpinan OPD Badung. Pada rapat yang dihadiri oleh 35 anggota dewan Badung tersebut dibahas, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Badung tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Badung tahun 2019 dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Badung tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Badung nomor 29 Tahun 2013 tentang Lembaga Perkreditan Desa. Menurut Ketua DPRD Badung, I Putu Parwata rancangan APBD 2018 telah disesuaikan dengan kebutuhan masyakarat Badung. Meski begitu, ada beberapa hal yang harus dipertajam kembali demi menyempurnakan RAPBD tersebut. "Pemerintah melihat secara fakta apa yang menjadi kebutuhan masyarakat," katanya usai berlangsungnya rapat.  Rancangan APBD tahun 2019 ini kata Parwata, akan dipertajam dalam pembahasan lebih lanjut. Sementara, terkait APBD Badung tahun 2019 yang dirancang Rp 10 triliun lebih dan pendapatan Rp 9,3 triliun lebih, Parwata mengaku, sangat megapresiasi sikap pemerintah. "Ini sangat luar biasa. Pendapatan dirancang hampir mendekati APBD. Sementara, belanja langsung kepada masyarakat dirancang 81,9 persen belanja tidak langsung 18 persen. Tentu in merupakan satu langkah maju. Meski begitu, tetap akan kami koreksi," pungkasnya. Dengan target pendapatan di tahun 2019 yang cukup tinggi, pihaknya mengimbau agar apa yang menjadi potensi pendapatan daerah harus dioptimalkan. "Menggali potensi-potensi yang kita miliki kemudian potensi yang ada diangkat agar bisa menjadi pendapatan. Karena pendapatan ini juga disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Badung," pungkasnya. Sementara, terkait potensi-potensi pajak yang bisa digali tersebut, Politisi PDI Perjuangan asal Dalung ini mengaku, segera akan berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Pariwisata Badung. "Segera akan kami lakukan pembahasan bersama terkait ini. Secepatnya agar sudah clear," ujarnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.