Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RAPBD Perubahan 2026 Disahkan, DPRD Bangli Minta Pemkab Perkuat Kemandirian Fiskal

sidang paripurna
Bali Tribune / Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar dan Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika dalam Sidang Paripurna di Ruang Sidang DPRD Bangli, Senin (14/9/2026)

balitribune.co.id | Bangli – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan tersebut dilakukan dalam Sidang Paripurna di Ruang Sidang DPRD Bangli, Senin (14/9/2026).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika dan dihadiri Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar.

Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bangli yang dibacakan Sekretaris DPRD I Nyoman Dacin menjelaskan, pembahasan RAPBD Perubahan dilakukan secara cermat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pengelolaan anggaran tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas demi kepentingan masyarakat.

"Perubahan APBD 2026 diarahkan untuk merespons dinamika pelaksanaan program serta kebutuhan riil masyarakat yang belum terakomodasi dalam APBD Induk," ujar Nyoman Dacin.

Dalam rekomendasi Banggar, DPRD Bangli menekankan sejumlah poin krusial yang wajib ditindaklanjuti pemerintah daerah. Pertama, terkait penataan pegawai non-ASN atau P3K agar mengacu pada UU Nomor 20 Tahun 2023 dan PP Nomor 49 Tahun 2018. Penempatan tenaga kerja harus berbasis analisis beban kerja (ABK), analisis jabatan (Anjab), dan pemantauan kinerja berbasis digital agar menghasilkan output pelayanan publik yang terukur.

Kedua, menanggapi terbatasnya ruang fiskal Pemkab Bangli, DPRD mendesak pemerintah daerah mengambil langkah nyata guna memperkuat kemandirian fiskal.

"Pemerintah daerah harus serius melakukan langkah intensifikasi, ekstensifikasi, digitalisasi pendapatan, serta optimalisasi aset daerah. Selain itu, alokasi honorarium pada belanja barang dan jasa wajib berpatokan pada prinsip akuntabilitas, efisiensi, serta pengawasan ketat sesuai regulasi," tegasnya.

Sementara itu, Bupati Bangli dalam pidatonya yang dibacakan Wakil Bupati I Wayan Diar menyampaikan apresiasi atas dinamika pembahasan yang telah berjalan. Menurutnya, proses ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam melahirkan kebijakan anggaran yang berpihak kepada rakyat.

"Masukan, koreksi, dan saran dari anggota DPRD menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah untuk menyempurnakan kebijakan pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah," kata Wayan Diar.

Wayan Diar menambahkan, Perda APBD Perubahan 2026 bukan sekadar dokumen angka, melainkan instrumen penyesuaian kebijakan fiskal terhadap kondisi faktual di lapangan.

"Kami berkomitmen memastikan setiap rupiah yang dikelola dalam APBD dapat memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Bangli," pungkasnya.

wartawan
SAM
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.