Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RAPBD Perubahan Tahun 2022 Gianyar Disahkan Jadi Perda

Bali Tribune/SIDANG - Suasana Sidang Paripurna DPRD Gianyar.


balitribune.co.id | GianyarRAPBD Perubahan Tahun 2022 disahkan menjadi Perda dalam Sidang Paripurna Dewan, Rabu(27/7). Dalam sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPRD I Gusti Ngurah Anom Masta menetapkan pendapatan daerah sebesar Rp 2,164 miliar lebih dan belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 2,309 miliar lebih. 
 
Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 13 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, telah didahului dengan laporan hasil pembahasan yang berisi pendapat fraksi dan hasil-hasil pembicaraan sebelumnya dalam Rapat Lembaga, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Gianyar dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Gianyar.
 
Pengesahan RAPBD ini dihadiri Bupati Made Mahayastra didampingi Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun, bersama jajaran MUSPIDA dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab. Gianyar. Mengawali sambutan, Bupati Mahayastra menyampaikan ucapan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada yang terhormat pimpinan dan segenap anggota dewan yang telah memberikan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2022 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
 
Persetujuan yang disampaikan oleh Dewan merupakan perwujudan legitimasi dewan terhadap suatu kebijakan Pemerintah Daerah dan merupakan upaya bersama untuk mengapresiasi aspirasi rakyat Gianyar, yang secara bertahap diaktualisasikan dalam setiap kebijakan Pemerintah Kabupaten Gianyar.
 
Bupati Mahayastra, mengajak dan mendorong peranan dunia usaha maupun masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam segala bidang pembangunan dengan menanamkan rasa ikut memiliki terhadap hasil-hasil daripada setiap pembangunan. Dengan adanya kesamaan visi dan misi serta persepsi terhadap tujuan pembangunan dari semua pihak, terangnya.
 
Bupati Mahayastra berharap, dengan pembangunan yang sedang dan akan dilaksanakan, dapat direalisasikan dengan baik sesuai perencanaan yang telah ada, imbuhnya.
 
Bupati Mahayastra mengungkapkan, bila kita menginginkan berhasil membawa masyarakat Gianyar untuk meningkatkan kesejahteraan, hendaknya secara total kita berpikir dan berbuat dalam kebersamaan untuk mewujudkan harapan dan tujuan tersebut.  Loyalitas dan dedikasi terhadap tugas dan tanggung jawab kita masingmasing akan mempengaruhi hasil dari pengabdian kita, pungkasnya. 
wartawan
ATA
Category

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.