Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapid Test Antigen di Gilimanuk, Awak Angkutan Logistik Gratis

Bali Tribune / RAPID TEST ANTIGEN - Seluruh PPDN yang masuk Bali yang belum rapid test antigen maka diwajibkan rapid test di Gilimanuk. Rapid test bagi awak angkutan logistic tidak dikenakan biaya.

balitribune.co.id | Negara - Syarat surat keterangan rapid test antigen bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang melalui jalur darat dipastikan sudah diberlakukan mulai Jumat (18/12). Bagi PPDN yang tidak membawa surat keterangan hasil negatif rapid test antigen, akan diwajibkan rapid test di Gilimanuk. Khusus bagi angkutan logistik, rapid test antigen ini tidak dikenakan biaya.  

Sehari sebelum diberlakukannya Edaran Gubernur Bali Surat Edaran nomor 2021 tahun 2020 tanggal Selasa (15/12) tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, telah dilakukan berbagai persiapan terkait penerapannya di Jembrana. Instansi terkait di Jembrana telah melaksanakan rapat kordinasi. Salah satunya terkait pemberlakuan syarat rapid test antigen bagi PPDN yang masuk Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.

Untuk pemeriksaan di pintu masuk Bali di Gilimanuk, telah dibangun pos pemeriksaan dan pelayanan bagi PPDN yang tiba di Bali. Jika sebelumnya syarat yang dipergunakan adalah hasil rapid test antibody non reaktif, kini selama masa angkutan nata dan tahun baru (nataru)  seluruh PPDN yang tiba di Bali, sebelum melanjutkan perjalanannya akan diperiksa kelengkapan surat keterangan hasil rapid test antigen negatif. Pemeriksaan di Gilimanuk akan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan petugas gabungan instansi terkait di Jembrana.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana, dr. I Gusti Agung Putu Arisantha Kamis (27/12) menyatakan setelah dilakukan rapat kordinasi baik dengan Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali maupun instansi terkait di Jembrana, pemeriksaan di Gilimanuk akan dilakukan di Pos Terpadu, “akan ada tim kesehatan, tim TNI-Polri dan instansi terkait lainnya untuk pemeriksaan. Pola pemeriksaannya masih sama seperti sebelumnya saat diberlakukan rapid test antibody bedanya sekarang rapid testnya antigen” ujarnya.

Pengecekan terhadap pelaku perjalan yang masuk Bali menurutnya juga dilakukan di Ketapang, Banyuwangi. Nantinya bagi PPDN yang masuk Bali akan diperiksan suhu tubuhnya dan kelengkapan surat keterangan rapid testnya. “Kalau belum rapid test akan dirapid di Gilimanuk” ujarnya. Bagi pelaku perjalanan pribadi, nantinya akan dilakukan pemeriksaan di areal Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Sedangkan awak truck logistic pemeriksaannya dilakukan di pos pemeriksaan di Tourist Information Center (TIC) Teluk Gilimanuk.

“Semua logistiknya dari provinsi. Rapid test anti body bagi awak truck angkutan logistic masuk Bali di Gilimanuk tidak dikenakan biaya. Nanti akan dilaksanakan oleh personil gabungan termasuk dari Kesehatan Kodam (Kesdam) IX Udayana. Kalau yang mandiri berbayar, di rapid oleh petugas kimia farma, biayanya Rp 250 ribu” jelasnya. Bagi pelaku perjalanan dari luar Bali yang positif akan dikembalikan ke daerah asalnya. Sedangkan bagi pelaku perjalanan dari Bali yang positif akan dikordinasikan dengan satgas kabupaten/kota asalnya masing-masing. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.