Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapid Test Awak Angkutan Logistik Dipastikan Tidak Dipungut Biaya

Bali Tribune/ GRATIS - Fasilitas pelayanan rapid test gratis bagi awak angkutan logistik lintas Jawa-Bali yang disediakan di UPPKB Cekik.


balitribune.co.id | Negara  - Syarat wajib rapid test antigen bagi pelaku perjalanan antar pulau masih tetap diberlakukan. Tak terkecuali terhadap awak angkutan logistik. Rapid test antigen bagi awak angkutan logistik sampai saat ini dipastikan tidak dikenakan biaya. 
 
Berbagai upaya dilakukan dalam mencegah meluasnya penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan pemberlakukan syarat ketat bagi pelaku perjalanan. Bagi pelaku perjalanan antar pulau masih tetap diberlakukan syarat wajib menunjukkan surat keterangan hasil rapid test antigen negatif. Syarat ini diwajibkan bagi seluruh pelaku perjalanan baik yang masuk maupun keluar Bali, termasuk juga awak angkutan logistik. 
 
Layanan rapid test antigen untuk awak logistik difasilitasi Kementerian Perhubungan. Di Gilimanuk pelaksanaannua di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Cekik. Kepala Satuan Pelaksana UPPKB Cekik Made Arya, Rabu (1/9/2021), menegaskan fasilitas rapid test antigen khusus bagi awak kendaraan logistik masih berlaku sesuai instruksi pusat. Menurutnya klinik representatif ini hanya buka mulai pukul 08.00 Wita sampai 20.00 Wita.
 
Pelayanan rapid test antigen untuk syarat pelaku perjalanan awak kendaraan logistik Jawa-Bali di Gilimanuk ini dipastikan tidak dipungut biaya. Selain untuk memastikan awak angkutan logistik ini mengikuti protokol kesehatan (Prokes) penyeberangan. Fasilitas yang disediakan dari Kementerian Perhubungan ini juga diharapkan bisa meringankan biaya perjalanan atau operasional awak angkutan logistik. Namun pihaknya tetap mengantisipasi adanya oknum yang menyalahgunakan layanan ini. "Satu kendaraan berlaku dua orang, sopir dan kernet. Dan setiap mencari rapid kesini wajib membawa kendaraan, STNK dan KTP. Ini khusus untuk awak angkutan logistik, diluar itu tidak kita layani,"  ungkapnya. 
 
Kebijakan ini berlaku sejak awal Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan hingga saat ini saat perpanjangan. Layanan rapid test antigen gratis bagi awak angkutan logistik ini ditentukan oleh kementerian mulai dari alat rapid test dan tenaga kesehatan yang mengambil sampel serta memeriksa sampel swab. 
 
Untuk di penyeberangan ke Jawa dari Bali, ditunjuk lokasi di UPPKB Cekik. Dipilihnya lokasi, pertimbangan memudahkan awak angkutan logistik melakukan rapid test. Sebab, sudah pasti angkutan logistik melewati timbangan di UPPKB. Layanan ini juga berlaku pada sopir dan kernet angkutan logistik yang hendak masuk ke Bali melalui Pelabuhan Ketapang. Klinik Rapid Test antigen gratis dari Kementerian Perhubungan juga disediakan di dekat Pelabuhan Ketapang. "Rata-rata sehari ada sekitar 80 orang. Sopir juga sudah mengikuti jadwal jam buka, kalau lebih dari jam itu kita tidak layani," ujarnya. 
 
Secara prosedur penanganan, juga menerapkan aturan memulangkan kembali awak yang hasil rapid test antigen positif. "Apabila ada yang hasilnya positif, akan kita serahkan ke pihak Satgas Covid-19 untuk tindak lanjutnya," imbuhnya. 
 
Para awak angkutan logistik mengaku sangat terbantu dengan layanan rapid test gratis yang disediakan tersebut. Salah seorang sopir truk, Ahkadi (45) asal Jembrana ditemui usai menjalani rapid test Rabu kemarin mengaku rapid test antigen gratis ini meringankan beban operasional awak logistik. Ia berharap kebijakan rapid test gratis bagi kendaraan logistik ini terus dilakukan selama aturan rapid test antigen masih menjadi syarat perjalanan keluar atau masuk Bali. "Secara langsung ini mengurangi biaya juga, dan kita juga mendapat kepastian bahwa telah mengikuti Prokes," ujar sopir truck tujuan Semarang, Jawa Tengah ini. 
wartawan
PAM
Category

Polres Jembrana Gulung Jaringan Narkoba Antarpulau 

balitribune.co.id I Negara - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jembrana berhasil membongkar tujuh kasus peredaran narkotika dalam operasi beruntun periode Agustus hingga September 2026. 

Dari rangkaian penindakan tersebut, polisi meringkus delapan tersangka yang terdiri dari tujuh pria dan satu wanita, serta menyita barang bukti sabu seberat total 111,25 gram netto (119,02 gram bruto).

Baca Selengkapnya icon click

Tagihan Semu PBB Jembrana Capai Miliaran

balitribune.co.id | Negara - Ketidaksinkronan data pertanahan antara instansi vertikal pusat dan daerah memicu pembengkakan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jembrana hingga menembus angka fantastis, yakni Rp54,5 miliar. 

Data yang tidak akurat ini memicu penumpukan tagihan semu yang terus bertambah setiap tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Sepakati APBD Perubahan 2026, Infrastruktur Jadi Prioritas

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat arah pembangunan Badung, khususnya melalui peningkatan porsi anggaran untuk sektor infrastruktur.

Baca Selengkapnya icon click

APBD-P Badung 2026 Tembus Rp13 Triliun, Infrastruktur Dapat Porsi 59,23 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan anggaran tersebut, belanja daerah dipatok lebih dari Rp13 triliun dengan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

balitribune.co.id | Mangupura - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI meresmikan gedung baru Branch Office (BO) Kuta pada Jumat (18/9/2026), sebagai bagian dari upaya BRI dalam memperkuat kualitas layanan perbankan sekaligus mendukung kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha di kawasan Kuta dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

SOP Pengisian BBM Dilanggar, Pertamina Pecat 2 Operator SPBU di Tukad Yeh Aya Denpasar

Pertamina Tindak Pelanggaran di SPBU Tukad Yeh Aya, Dua Operator Diberhentikan

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga mengambil tindakan terhadap pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) pelayanan BBM di SPBU 54.801.42 Tukad Yeh Aya, Kota Denpasar. Dua operator SPBU tersebut diberhentikan setelah terbukti memberikan pelayanan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.