Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapid Test Reaktif, Calon Petugas Coklit Pemilih Gugur

Bali Tribune / Warga yang mendaftar sebagai calon PPDP yang hasil rapid testnya dinyatakan reaktif akan dilakukan penggantian.

balitribune.co.id | NegaraRatusan warga yang mendaftar sebagai Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di seluruh TPS yang ada di Jembrana diwajibkan menjalani rapid test. Ditemukan sejumlah warga yang hasil rapid testnya reaktif sehingga harus dilakukan penggantian.

Salah satunya dalam tahapan pemutakhiran data pemilih. Kendati untuk mencegah penularan covid-19, petugas yang akan melakukan tahapan coklit (pencocokan dan penelitian) data pemilih tersebut tidak lagi datang ke rumah-rumah dan hanya penyandingan dengan data di kelurahan, namun menjelang dilangsungkannya tahapan pemutakhiran data pemilih tersebur, seluruh personil yang akan bertugas juga di pastikan tidak terpapar virus covid-19.

Seluruh petugas yang akan memutakhirkan data pemilih di masing-masing TPS tersebut wajib menjalani rapid test sebagai screening awal. Anggota KPU Kabupaten Jembrana Divisi Sosialisasi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Made Widiastra mengatakan Menjelang pelaksanaan coklit data pemilih Pilkada Jembrana 2020, ratusan warga yang mendaftar sebagai calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) telah menjalani rapid test.

Menurutnya selain memastikan seluruh tahapan bisa berjalan ditengah situasi covid-19, keselamatan penyelenggara pemilihan maupun masyarakat juga menjadi prioritas utama. "Sesuai tagline kita Penyelenggara Sehat Pemilih Selamat, kita melakukan rapid test terhadap semua penyelenggara yang akan bertugas" ujarnya. Khusus PPDP dijadwalkan akan melaksanakan tugas pencoklitan mulai Jumat (15/7) hingga Kamis (13/8) mendatang.

"PPDP yang dirapid sebanyak TPS yakni 640 orang, karena satu TPS ada satu orang PPDP" ungkapnya. Pelaksanaan rapid test terhadap warga yang mendaftar sebagai PPDP dilaksanakan di sepuluh Puskesmas di lima kecamatan di Jembrana. "Rapid test PPDP ini dijadwalkan dari Senin (6/7) sampai Kamis (9/7). Dari 636 orang yang sudah rapid tets hingga Selasa (7/7), hasilnya tiga orang dinyatakan reaktif dan sisanya non reaktif” paparnya.

Terhadap warga calon PPDP yang hasil rapid testnya reaktif tersebut dipastikannya tidak dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya. Dikatakannya, sesuai ketentuan calon PPDP yang hasil rapid testnya menyatakan reaktif akan dilakukan penggantian. “Sehingga PPS di desa/kelurahan harus mengusulkan kembali calon PPDP pengganti sebelum PPDP ditetapkan. Sekali lagi kami ingin memastikan penyelenggara sehat dari sebelum melaksanakan tugasnya” jelasnya.

Bahkan pihaknya menegaskan pihaknya baru akan melaksanakan tahapan Pilkada serentak 2020 setelah seluruh persiapan terkait sarana prasaran protokol kesehatan tersedia dan bisa digunakan oleh petugas yang bertugas di lapangan. Harapannya masyarakat tidak perlu takut menerima PPDP pada saat coklit. Selain itu PPDP yang bertugas nantinya akan dibekali dengan APD (alat pelindung diri) dan wajib menaati protokol covid 19." tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.