Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rare Festival 2018, Rai Mantra ; Permainan Tradisional Bentuk Karakter Anak Sejak Dini

CINGKLAK PANDE- Permainan tradisional ini menggunakan Batu dimana batu dimaksud dipukulkan dengan batu lainnya dengan menggunakan kaki. Tampak anak-anak sedang memainkan permainan tradisonal dimaksud.

BALI TRIBUNE - "Curik-curik semental alang-alang boko-boko, tiang meli pohé, aji satak aji satus kéténg, mara bakat anak bagus pécéng, enjok enjok". Itulah sepenggal lirik lagu yang dinyanyikan rare (anak-anak) Denpasar dalam gelaran Rare Bali Festival 2018, di kawasan Niti Mandala Renon Denpasar akhir pekan kemarin. Berbagai parade budaya anak- anak memeriahkan kegiatan tahunan Pemkot Denpasar dalam melestarikan permainan tradisional, sesuatu yang dekat dengan dunia anak namun mulai terlupakan. Ditampilkan pula dalam parade kebudayaan berbagai macam kreasi anak – anak seperti fragmen tari, pawai pakaian adat anak- anak disabilitas, parade busana cita- cita anak, atraksi Paskibraka, pencak silat dan lain sebagainya. Walikota Denpasar, I.B Rai Dharmawijaya Mantra hadir didampingi Ketua WHDI Kota Denpasar, Ny. Antari Jaya Negara, serta seluruh OPD Pemkot Denpasar memberikan semangat kepada anak-anak dalam menampilkan berbagai atraksi permainan tradisional. Dalam kesempatan tersebut, Rai Mantra juga menyerahkan hadiah kepada pemenang lomba dan mengisi sesi tanya jawab berhadiah yang berlangsung sangat atraktif dan diakhiri penyerahan donasi bantuan kepada korban gempa Lombok. Menurut Walikota, pembentukan karakter anak sejak dini sangat diperlukan untuk bisa mencapai apa yang disebut "Genius" (Gesit, Empati, Berani, Unggul dan Sehat). "Hal ini memerlukan tahapan yang tidak instan. perlu dibentuk materi pembelajaran yang menciptakan iklim berinteraksi bagi anak. Genius disini tidak hanya berarti pintar, namun perlu juga anak diasah untuk berempati pada lingkungan. Rare Bali Festival 2018 sangat tepat dalam mengangkat unsur kearifan lokal yaitu permainan anak tradisional yang secara tidak langsung merupakan media yang ampuh untuk membentuk karakter sosial anak" ujar Rai Mantra. Lebih lanjut dikatakan Rai Mantra, Kedepannya perlu untuk terus menggali kearifan lokal seperti permainan tradisional sebagai media interaksi sosial anak dan disisipi kedalam kurikulum sekolah, sehingga  anak- anak di era digital berupa penggunaan gadget dan internet perlu diimbangi dengan interaksi sosial di masyarakat. Hal ini bisa didapatkan salah satunya saat memainkan permainan tradisional. "Permainan tradisional tidak sekedar bermain, namun didalamnya memiliki makna, arti dan fungsi yang dapat membentuk karakteristik anak," ungkapnya. Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar, I Gusti Agung Laksmi Dharmayanti mengatakan, kegiatan itu dikemas serangkaian peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2018 dan merupakan penyelenggaraan yang ketiga kalinya. "Rare Bali Festival Tahun ini mengangkat tema Genius (Gesit, Empati, Berani, Unggul, Sehat) dan digelar selama dua hari, dimulai pada tanggal 18 Agustus diisi dengan berbagai macam lomba. Pada hari kedua ini ditampilkan parade budaya." ujar I Gusti Agung Laksmi Dharmayanti. Sementara, Penggagas Rare Bali Festival, Kadek Wahyudita mengatakan dalam Rare Bali Festival 2018 ini secara khusus mengangkat permainan tradisional yang menekankan fungsinya sebagai media pembentukan karakter anak. "Bagaimana kita mengenalkan permainan tradisional kepada anak yang hidup ditengah perkotaan yang modern. Rare Bali Festival 2018 secara spirit masih memiliki misi merawat tunas peradaban. Kegiatan nya masih mengacu pada tiga hal prinsip yaitu permainan tradisional, seni, dan literasi,” terangnya. Ia menambahkan, dari tiga hal pokok ini diterjemahkan menjadi kegiatan pameran, lomba, pentas seni, parade, workshop dan lain sebagainya. Di hari kedua pelaksanaan ini, ditampilkan parade budaya anak- anak PAUD hingga SMP se- Kota Denpasar. Selain itu juga digelar Workshop oleh seniman pemerhati lingkungan, Made Bayak dan pengenalan tradisi Barong oleh Kubu Barong. Salah satu peserta parade, Caca asal SMPN 9 Denpasar mengatakan sangat senang dan bangga dapat berpartisipasi dalam parade budaya Rare Bali Festival 2018. "Tentu kegiatan ini sangat bagus bagi kami anak- anak di Kota Denpasar memiliki wadah dalam menunjukkan talenta dan kreativitas" ujar siswi yang bersama rekan- rekannya menampilkan atraksi Paskibraka ini. 

wartawan
Release
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.