Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratu Sabu-sabu Gianyar Simpan 0,8 KG Sabu-sabu Siap Edar

tersangka
Bali Tribune / TERSANGKA - Ratu Sabu-sabu Gianyar di antara 9 tersangka penyalahgunaan Narkotika lainnya.

balitribune.co.id | Gianyar - Tak dinyana, Ni Luh W (34), seorang ibu rumah tangga di Banjar Penulisan, Medahan, Blahbatuh, Gianyar, ternyata pengedar Sabu-sabu. Bukan kaleng-kaleng, tim Opsnal Resnarkoba Polres Gianyar berhasil mengamankan sedikitnya 800 gram sabu-sabu. Barang haram senilai Rp1 Miliar lebih ini berpotensi mengancam masa depan seribuan orang.

Ironisnya, cara Ni Luh dalam mengedarkan barang haram ini terbilang rapi dan memilih sistem kerja Solo. Mulai dari memesan stok barang, menerima pesanan hingga menaruh pesanan secara tempel. Dari test urine, wanita dua anak ini juga bersih dari narkoba. Saat penggeledahan di rumahnya, warga pun tergeleng-geleng karena pelaku hanya diketahui seorang ibu rumah tangga yang nyambi sebagai penjual barang secara online.

Dari keterangan pers, Kamis (27/3), Kapolres Gianyar AKBP Umar mengungkapkan telah menangkap dan menetapkan 10 tersangka penyalahgunaan narkotika dalam 3 pekan terakhir. Semua tersangka diamankan dalam 5 pengungkapan. 

"Satu orang tersangka adalah seorang wanita, dengan barang bukti 800 gram Sabu-sabu. Total barang bukti sabu-sabu yang kami amankan dari seluruh pengungkatan ini mencapai 859 gram senilai, Rp 1, 2 Miliar," ungkapnya.

Ditambahkan oleh Kasat Narkoba Polres Gianyar AKP AA. Made Suantara pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti terbesar oleh Polres Gianyar serta untuk wilayah Bali pada triwulan pertama 2025 ini, berawal dari penyanggongan. Saat itu, Ni Luh ditangkap Tim Opsnal Resnarkoba Polres Gianyar saat menaruh paket pesanan di Perumahan Aura Pering, Blahbatuh, Senin (24/3) sore. Saat itu petugas menemukan 2 sabu-sabu.

Masih di lapangan, saat menelusuri lokasi tempel petugas kembali mendapati 2 paket Sabu-sabu serta menangkap dua tersangka yang hendak mengambil tempelan tersebut. masing-masing I Putu S (44) asal Paguyangan Kangin, Denpasar dan  I Putu D (31) asal Pamecutan, Denpasar. Saat dinterogasi ratu sabu-sabu Gianyar ini cukup lihai dan hanya mengaku mengantongi 4 paket sabu-sabu itu saja.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan pada HP pelaku, deretan pesanan  tercatat dalam pesan yang masuk. Curiga dengan banyaknya pesanan tersebut, petugas kemudian melakukan penggeledahan ke rumah pelaku. Hingga akhirnya stok sabu-sabu dalam jumlah yang mengejutkan ditemukan di bawah meja rias pelaku. 

"Total sabu-sabu yang kami amankan dari pelaku berjumlah 800 gram atau 0,8 Kg. Nilainya mencapai Rp 1 Miliar Lebih," ungkapnya.

Selain pengungkapan yang mencolok ini, pihaknya juga menangkap I Kadek WP (30) asal Tampaksiring, I Made AS (28) asal Paguyangan Kangin, Denpasar, I Wayan AS (25) asal Paguyangan Kangin, Denpasar dan I Wayan HAP ( 28) asal Paguyangan Kangin Denpasar yang ditangkap di Tampaskiring usai berpesta Sabu-sabu. Kemudian ada Tersangka Sagi (47), Selamet (44)  dan Slamet alias Lamet (27) yang sama-sama  asal Jawa Timur yang diamankan di Kawasan Batubulan, Sukawati.

wartawan
ATA
Category

Harmoni Imlek 2026, Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tekankan Pentingnya Sinergi Bali–Tiongkok

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menyampaikan Selamat Tahun Baru Imlek 2026 pada Resepsi Perayaan Tahun Baru Imlek, Tahun Kuda yang berlangsung Selasa (Anggara Pon, Menail), 10 Februari 2026 malam di Hongkong Garden, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya melaksanakan Sosialisasi Kulkul PKK dan Posyandu serta Kunjungi Tempat Pengolahan Sampah Plastik “Bali Harmoni” di Denbantas

balitribune.co.id | Tabanan - Selain melaksanakan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu yang dirangkai dengan Sosialisasi Posyandu 6 SPM, serta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber melalui zoom meeting di Kantor Bupati Tabanan, Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan Ny. Rai Wahyuni Sanjaya juga melaksanakan kunjungan ke lokasi pengelolaan sampah berbasis sumber di Desa Denbantas, Tabanan, Rabu (11/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Region 17 Denpasar Dukung Gerakan Indonesia ASRI melalui Aksi Bersih Pantai Kedonganan

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai wujud komitmen nyata dalam mendukung pelestarian lingkungan, Insan BRILiaN BRI Region 17 Denpasar bersama masyarakat turut ambil bagian dalam kegiatan Korve/Kerja Bakti pembersihan sampah pantai yang dilaksanakan di Pantai Kedonganan, Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Denpasar Jaya Negara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika, OHD dan KTB di Kajari Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Denpasar melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tahun 2026, di halaman kantor Kejari Denpasar, Rabu (11/2). Hadir langsung sekaligus menjadi saksi dalam kegiatan pemusnahan tersebut, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Targetkan 352 Akseptor, Pemkab Tabanan Masifkan Pelayanan KB Serentak

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) menggelar Pelayanan KB Momentum Tahun 2026 secara serentak di seluruh kecamatan se-Kabupaten Tabanan pada 9 hingga 15 Februari 2026. Program ini menghadirkan layanan pemasangan dan pencabutan alat kontrasepsi secara gratis bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Tekankan Profesionalisme dan Integritas ASN, Bupati Adi Arnawa Lantik 234 Pejabat Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan 234 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Rabu (11/2), bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.