Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Accu Bekas Milik Dinas PUPR Badung Terbakar

Kebakaran accu bekas milik Dinas PUPR Badung, Minggu (4/11).

BALI TRIBUNE - Ratusan accu untuk Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) Tenaga Surya milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataaan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung terbakar, Minggu (4/11) malam sekitar pukul 23.30 Wita. Saat terbakar accu bekas ini disimpan di salah satu tempat yang berada persis sebelah Pos Damkar Induk, Jalan Kebo Iwa Nomor 39 Banjar Umaklungkung, Padangsambian Kaja, Denpasar Barat. Tidak ada yang tahu persis penyebab kebakaran. Namun, dugaan sementara kebakaran disebabkan oleh korsleting pada accu. Petugas pemadam yang mendapat laporan adanya kebakaran langsung bergerak dan melakukan pemadaman api. Kepala Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Badung, I Wayan Wirya yang dikonfirmasi, Senin (5/11), membenarkan kejadian tersebut. Info awal kebakaran diterima dari salah satu pekerja kuli bangunan di sekitar lokasi kejadian. “Informasi awal, ada kuli bangunan melaporkan bahwa telah terjadi kebakaran. Nah, petugas kami pun langsung bergerak dan melakukan proses penanganan,” ujarnya. Untuk memadamkan api, tiga unit gajah (BW) dikerahkan ke lokasi kejadian. Dalam hitungan jam, api sudah berhasil dipadamkan sehingga tidak sampai meluas ke bangunan lain. “Kami kerahkan tiga unit gajah. Syukur dalam satu jam sudah berhasil kami padamkan,” kata Wirya. Disinggung soal kerugian, mantan Camat Kuta Selatan ini mengaku masih melakukan pendataan serta berkoordinasi dengan dinas PUPR Badung selaku pemilik accu tersebut. “Accu itu milik Dinas PUPR, jadi masih melakukan pendataan dengan PUPR,” tegas Wirya. Secara terpisah, Kepala Dinas PUPR Badung, IB Surya Suamba, membenarkan accu LPJU Tenaga Surya yang disimpan di Pos Damkar Induk, Jalan Kebo Iwa Nomor 39 terbakar. Kata dia, alat LPJU yang hangus tersebut sudah tidak terpakai lagi. Sebelumnya alat ini dipergunakan di LPJU yang ada di sepanjang Jalan By Pass Ngurah Rai. “Alat LPJU itu sudah tidak terpakai lagi. Kalau yang sekarang sudah diganti pakai LED 200 watt,” ujarnya. Ratusan accu tersebut menurut rencana akan dihapus. Selain tidak terpakai juga rusak. sudah rusak juga. “Keburu terbakar, sebenarnya mau kita hapus dan buang, karena barangnya sudah rusak,” tukas ujarnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.