Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Anak TK dan PAUD Terima Insentif dan Makanan Tambahan

BERI MAKANAN - Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri saat memberikan makanan tambahan geratis bagi siswa TK Negeri

Amlapura, Bali Tribune

Sebanyak 419 anak TK se Kabupaten  dan 450 tenaga pendidik PAUD menerima makanan tambahan dan insentif Rp 600 ribu perbulan dari Pemkab Karangasem. Pemberian insentif diberikan secara simbolis oleh Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri didampingi Sekda Kabupaten Karangaem I Gede Adnya Mulyadi di TK Negeri Pembina Karangasem, Rabu (13/4) kemarin. Sedangkan makanan tambahan untuk anak anak TK diberikan secara serentak di masing-masing TK Negeri.

“Sesuai dengan Visi Misi kami, pendidikan usia dini menjadi salah satu perhatian utama Pemerintah kedepan. Kita akan Optimalkan program satu desa satu PAUD bahkan kalau bisa satu banjar satu PAUD. Di samping itu kita upayakan satu TK Negeri minimal di setiap Kecamatan,” kata Bupati Mas Sumatri.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten telah menyiapkan program program yang pro rakyat untuk mendukung upaya mengentaskan kemiskinan lewat pendidikan, antara lain pendidikan gratis pada PAUD Negeri, Pendidikan Dasar, pemberian Insentif bagi pendidik PAUD, pemberian makanan tambahan bagi anak anak TK.

Mas Sumatri mengatakan, pemberian makanan tambahan bagi anak anak PAUD, merupakan salah satu upaya Pemerintah Daerah turut membentuk SDM yang sehat dan Cerdas. Selain itu, untuk program Pemberian insentif bagi pendidikan PAUD bertujuan memberi motivasi dan lebih meningkatkan kesejahteraan para pendidik PAUD sehingga dapat melaksanakan tugas dengan baik. “Saya berharap semoga semua program ini dapat membantu dan meringankan kehidupan masyarakat,” imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Mas Sumatri juga menghimbau semua lapisan masyarakat untuk bangkit dan membuat gerakan bersama menyekolahkan anak anak ke jenjang PAUD,SD, SMP dan SMA. Ia berpendapat, dengan demikian maka berbagai persoalan kemiskinan yang dihadapi masyarakat Karangasem akan dapat terselesaikan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga Kabupaten Karangasem, I Gede Ariyasa dalam laporannya menyampaikan, segala biaya yang berhubungan dengan kegiata tersebut dibebankan kepada DPA Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karangasem pada keegiatan Penyelelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini.

wartawan
habit

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.