Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Guru SD dan PAUD Ikuti Pelatihan SRA

Bali Tribune/ RAMAH ANAK- Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) dan Sekolah Ramah Anak (SRA) 2020 di Gedung Wanita Santi Graha pada Selasa (3/3).
Balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana menggelar Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) dan Sekolah Ramah Anak (SRA) 2020, di Gedung Wanita Santi Graha, Selasa (3/3). 
 
Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberi panduan kepada penyelenggara institusi pendidikan dalam mewujudkan sekolah ramah anak. Disamping itu mensosialisasikan Gerakan Nasional Anti Kekerasan Seksual terhadap Anak dan juga bertujuan memberikan pemahaman tentang pembentukan dan pengembangan sekolah ramah anak, sebagai acuan langkah- langkah pembentukan dan pengembangan SRA dan sebagai acuan pemantauan dan evaluasi SRA di Kota Denpasar.
 
Dalam kesempatan tersebut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Denpasar, I Made Toya bersama Kadis P3P2KB, IGA Laksmi Dharmayanti serta ratusan tenaga pendidik TK PAUD dan  SD/MI Negeri dan Swasta se-Kota Denpasar. Turut hadir pula sebagai narasumber dari Fasilitator Sekolah Ramah Anak dan LBH Apik Bali.
 
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Denpasar, I Made Toya pada kesempatan itu mengatakan, anak merupakan potensi dan penerus cita- cita perjuangan bangsa yang memiliki peran strategis. Anak juga memerlukan perlindungan dalam rangka menjamin pertumbuhan dan perkembangan fisik, mental, dan sosial secara utuh. 
 
Hal itu, katanya, sejalan dengan Pasal 28B Ayat (2) UUD 1945 bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dan kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi.
 
Itulah sebabnya, pendidikan merupakan suatu usaha yang dilakukan  secara sadar dan terencana terutama dalam mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran yang efektif dan efisisen. Dengan begitu, anak- anak dapat mengembangkan potensi diri. Oleh sebab itu, proses belajar ini harus didukung oleh semua pihak. 
 
Menurut Toya, Dinas P3P2KB Kota Denpasar memiliki peran terhadap perlindungan anak. Dengan demikian, dapat mendorong dunia pendidikan agar dapat mewujudkan suatu kondisi sekolah atau lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, sehat, ramah dan menyenangkan bagi anak atau disebut sekolah ramah anak (SRA) agar anak terpenuhi haknya. "Hal ini penting mengingat delapan jam dalam sehari anak berada di sekolah, sehingga melindungi anak selama waktu itu harus menjadi prioritas," ujar Toya.
 
Maka dengan pelatihan ini, menurut Toya, diharapkan cita- cita untuk mewujudkan anak Indonesia yang sehat, cerdas ceria dan berakhlak mulia. Kegiatan ini juga, tandasnya, menjadi pedoman bagi Pemkot Denpasar untuk bersama semua komponen masyarakat,menciptakan berbagai program dan inovasi terkait dengan pentingnya pemenuhan hak anak dalam memberikan perlindungan anak.
 
Sementara Kadis P3P2KB Kotra Denpasar, IGA Laksmi Dharmayanti mengatakan Kota Denpasar menuju Kota Layak Anak dengan Kategori Utama telah melaksanakan kegiatan Sekolah Ramah Anak. 
 
Upaya dan usaha tersebut membuahkan hasil. Buktinya, SD 26 Pemecutan telah mendapatkan penghargaan sebagai SRA Tingkat Nasional 2019, dan SMP Dwijendra SRA tahun  2018. Itulah sebabnya, ke depan diharapkan semakin banyak sekolah yang mendapat penghargaan untuk mewujudkan Kota Layak Anak.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

14 Atlit Karangasem Ambil Bagian di 6 Cabor Pekan Paralimpik Provinsi Bali 2026

balitribune.co.id I Amlapura - Sebanyak 14 orang atlit penyandang disabilitas yang seluruhnya merupakan siswa Sekolah Luar Biasa Negeri 1 Karangasem, ikut ambil bagian dalam Pekan Paralimpik Provinsi (Peparprov) Bali 2026 yang berlangsung di Denpasar dari Tanggal 7 hingga 9 Juli 2026 kedepan. Sementara pembukaan Pekan Paralimpik Provinsi Bali 2026 ini sendiri telah berlangsung pada Selasa (7/7/2026) pagi di Gor Ngurah Rai Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Hasil Pemeriksaan Forensik, Mang Colik Terkena Empat Tikaman di Perut dan Punggung

balitribune.co.id I Semarapura - Sampai hari Selasa 7 Juli 2026  teka teki siapa pembunuh Nyoman Cita alias Mang Colik belum ada titik terang.   Sejak jenazah Mang Colik ditemukan pada Kamis (2/7/2026) lalu, Sat Reskrim Polres Klungkung masih berusaha membuka tabir misteri pembunuhan ini. Karena sesuai hasil pemeriksaan Foreksik RSUP Sanglah kematian Mang Colik ini jelas karena adanya tikaman fatal di beberapa bagian tubuh korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Soroti Sejumlah Proyek di Bangli Belum Berjalan

balitribune.co.id I Bangli - Hingga memasuki bulan Juli 2026 sejumlah proyek dengan alokasi anggaran yang cukup besar di kabupaten Bangli belum berjalan. Proyek kelanjutan pembangunan GOR Bangli Sport Center, kelanjutan pembangunan Sasana Budaya Giri Kusuma dan pembangunan rumah dinas Kapolres Bangli masih belum ada kejelasan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Desak Deretan Kios Loka Crana Segera Difungsikan

balitribune.co.id I Bangli - Pasca  pedagang yang menempati  kios  di Gedung Loka Crana, Bangli direlokasi ke komplek pasar Kidul Bangli, kini kios tersebut menganggur. Karena saking lamanya kios tersebut kosong, justru seputaran areal kios terlihat kumuh. Menyikapi realita tersebut, kalangan DPRD Bangli mengingatkan agar aset milik pemerintah daerah agar segera digungsikan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Harumkan Nama Indonesia, Desak Rita Kembali Juara Dunia

balitribune.co.id I Singaraja - Atlet panjat tebing asal Buleleng, Desak Made Rita Kusuma Dewi, kembali mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional setelah meraih medali emas pada World Climbing Series Krakow 2026 di Polandia. Prestasi tersebut semakin menegaskan posisinya sebagai salah satu atlet speed climbing terbaik dunia sekaligus menjadi inspirasi bagi generasi muda Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.