Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Kendaraan Diperiksa, Pos Sekat Pancasari Minta Puluhan Kendaraan Putar Balik

Bali Tribune/SEKAT - Pemeriksaan di Pos Sekat Pancasari selama PPKM Darurat Covid-19 berlangsung hingga 20 Juli 2021.


balitribune.co.id | Singaraja  - Hari ke-2 pengamanan di jalur Singaraja-Denpasar yang digelar oleh Polres Buleleng di pos sekat Desa Pancasari, Kamis (8/7/2021), menjaring ratusan kendaraan yang masuk maupun keluar wilayah Kabupaten Buleleng. Hasil pemeriksaan yang dilakukan dengan ketat itu memaksa puluhan kendaraan putar balik karena tak memenuhi persyaratan pemberlakuan Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
 
Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subawa memimpin pelaksanaan kegiatan di pos sekat ini bersama 67 personel dan juga dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Buleleng dan BPBD Buleleng, Dishub Buleleng serta Pecalang Desa Pancasari. Kegiatan tersebut mendapatkan pengawasan langsung dari Tim Supervisi yakni dari Kabag Dal Ops Ro Ops Polda Bali, AKBP Nyoman Gede Arnawa,didampingi oleh Kassubag Pulah Jianta Ro Ops Polda Bali, Kompol Nengah Subangsawan.
 
Kabag Ops Polres Buleleng Kompol Anak Agung Wiranata Kusuma mengatakan, sebanyak 250 kendaraan telah dihentikan dan diperiksa. Terdiri dari 150 kendaraan roda dua dan 100 kendaraan roda empat. Diantaranya, sebanyak 31 kendaraan memilih putar balik, dengan rincian putar balik kearah Denpasar untuk kendaraan roda dua sebanyak 8 unit dan kendaraan roda empat sebanyak 10 unit. Sementara kendaraan putar balik ke Singaraja untuk kendaraan roda dua ada 10 unit dan kendaraan roda empat ada sebanyak 3 unit.
 
Mereka yang diminta putar balik ini karena dianggap tidak cukup penting untuk berpergian. Sedangkan yang mendapat prioritas adalah warga yang membawa surat bukti vaksin, surat kerja dari kantor, maupun surat jalan dikeluarkan dari kelurahan atau kecamatan orang yang bersangkutan.
 
Kabag Dal Ops Ro Ops Polda Bali, AKBP Nyoman Gede Arnawa menegaskan, bahwa pengawasan terus dilakukan oleh Polda Bali terhadap jajaran Polres di seluruh Bali. Untuk pengawasan dan pengecekan di Buleleng, kata AKBP Arnawa, pengamanan pos sekat sudah berjalan dengan baik.
wartawan
CHA
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.