Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Kendaraan Diperiksa, Pos Sekat Pancasari Minta Puluhan Kendaraan Putar Balik

Bali Tribune/SEKAT - Pemeriksaan di Pos Sekat Pancasari selama PPKM Darurat Covid-19 berlangsung hingga 20 Juli 2021.


balitribune.co.id | Singaraja  - Hari ke-2 pengamanan di jalur Singaraja-Denpasar yang digelar oleh Polres Buleleng di pos sekat Desa Pancasari, Kamis (8/7/2021), menjaring ratusan kendaraan yang masuk maupun keluar wilayah Kabupaten Buleleng. Hasil pemeriksaan yang dilakukan dengan ketat itu memaksa puluhan kendaraan putar balik karena tak memenuhi persyaratan pemberlakuan Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
 
Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subawa memimpin pelaksanaan kegiatan di pos sekat ini bersama 67 personel dan juga dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Buleleng dan BPBD Buleleng, Dishub Buleleng serta Pecalang Desa Pancasari. Kegiatan tersebut mendapatkan pengawasan langsung dari Tim Supervisi yakni dari Kabag Dal Ops Ro Ops Polda Bali, AKBP Nyoman Gede Arnawa,didampingi oleh Kassubag Pulah Jianta Ro Ops Polda Bali, Kompol Nengah Subangsawan.
 
Kabag Ops Polres Buleleng Kompol Anak Agung Wiranata Kusuma mengatakan, sebanyak 250 kendaraan telah dihentikan dan diperiksa. Terdiri dari 150 kendaraan roda dua dan 100 kendaraan roda empat. Diantaranya, sebanyak 31 kendaraan memilih putar balik, dengan rincian putar balik kearah Denpasar untuk kendaraan roda dua sebanyak 8 unit dan kendaraan roda empat sebanyak 10 unit. Sementara kendaraan putar balik ke Singaraja untuk kendaraan roda dua ada 10 unit dan kendaraan roda empat ada sebanyak 3 unit.
 
Mereka yang diminta putar balik ini karena dianggap tidak cukup penting untuk berpergian. Sedangkan yang mendapat prioritas adalah warga yang membawa surat bukti vaksin, surat kerja dari kantor, maupun surat jalan dikeluarkan dari kelurahan atau kecamatan orang yang bersangkutan.
 
Kabag Dal Ops Ro Ops Polda Bali, AKBP Nyoman Gede Arnawa menegaskan, bahwa pengawasan terus dilakukan oleh Polda Bali terhadap jajaran Polres di seluruh Bali. Untuk pengawasan dan pengecekan di Buleleng, kata AKBP Arnawa, pengamanan pos sekat sudah berjalan dengan baik.
wartawan
CHA
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.