Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Korban Gagal Cair AJB Bumi Putera Lapor Polisi

Bali Tribune.ist / KORBAN - Para korban gagal cair AJB Bumi Putera saat mendatangi Kantor DPD Bali pada Kamis (10/6)
balitribune.co.id | DenpasarRatusan korban gagal cair AJB Bumi Putera wilayah Bali melaporkan Direksi dan Manajemen Bumi Putera kepada pihak Polda Bali. Laporan polisi dengan nomor registrasi; Dumas/31/III//2021/SPKT Polda Bali, tanggal 8 Maret 2021 itu dengan tuduhan penipuan dan penggelapan. Selain malaporkan kepada pihak kepolisian, korban berjumlah 580-an orang itu juga mengadu ke Gubernur Bali, DPRD Bali, DPD Bali dengan tembusan OJK Bali dan Ombudsman Bali.
 
Koordinator korban gagal bayar AJB Bumi Putera wilayah Bali, I Nengah Sumarjana yang ditemui Bali Tribune di Denpasar, Minggu (14/6) siang menjelaskan, sebelum melaporkan pihak manajemen ke Polda Bali, mereka sudah tiga kali mendatangi Kantor Bumi Putera di Jalan Diponegoro Denpasar menemui pimpinan wilayah Bali, Wayan Sukadana. Namun jawabannya selalu sama, yaitu sudah diajukan ke pusat dan para nasabah diminta untuk bersabar. "Kami sudah tiga kali seruduk ke Kantor Bumi Putera, yaitu tanggal 19 Juli 2020, 24 November 2020 dan 10 Februari 2021. Kami ketemu dengan pimpinan wilayah Denpasar, Wayan Sukadana tapi jawabannya selalu sama, bahwa semua keputusan ada di kantor pusat. Karena sudah diajukan ke pusat jadi kami disuruh tunggu saja," ungkapnya.
 
Lantaran terus dijanji - janjikan, sehingga para korban memilih jalur hukum dengan melaporkan pihak manajemen ke Polda. Dikatakan Nengah Sumarjana, ada empat klaim yang gagal cair, yaitu habis kontrak, tahanan, klaim meninggal dan putus kontrak. Dari 580-an korban gagal bayar totalnya senilai Rp5 miliar. "Seharusnya yang meningggal dunia diprioritaskan untuk pembayarannya, tetapi ini tidak. Jadi, kita laporkan ke Polda dengan tuduhan penipuan dan penggelapan hak kita tidak dibayarkan sesuai dengan perjanjian dalam polis," terangnya.
 
Dijelaskan Sumarjana, pihaknya telah bersurat kepada Gubernur Bali, Ketua DPRD Bali dan anggota DPD Bali pada Kamis (10/6/2021) untuk meminta bantuan pemerintah dalam hal ini OJK agar dapat memgambil tindakan dan solusi. "Ya, kami minta bantuan Bapak Gubernur Bali, Ketua DPRD Bali dan anggota DPD untuk dapat menfasilitasi. Karena ini tidak hanya di Bali saja, tetapi masalah nasional karena di daerah lain juga sama. Kami berharap klaim nasabah bisa cair karena ini hak - haknya kami," ujarnya.
 
Direktur Reserse dan Kriminal Umun (Dir Krimum) Polda Bali, Kombes Pol Djuhandani yang dikonfirmasi Bali Tribune via pesan singkat hingga berita ini ditulis belum dijawab. Sementara Pimpinan Bumi Putera Wilayah Bali, Wayan Sukadana yang dikonfirmasi Bali Tribune via telepon genggamnya tidak diangkat. Sedangkan melalui pesan singkat juga belum dijawab hingga berita dinaikan.
wartawan
RAY
Category

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.