Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Korban Gagal Cair AJB Bumi Putera Lapor Polisi

Bali Tribune.ist / KORBAN - Para korban gagal cair AJB Bumi Putera saat mendatangi Kantor DPD Bali pada Kamis (10/6)
balitribune.co.id | DenpasarRatusan korban gagal cair AJB Bumi Putera wilayah Bali melaporkan Direksi dan Manajemen Bumi Putera kepada pihak Polda Bali. Laporan polisi dengan nomor registrasi; Dumas/31/III//2021/SPKT Polda Bali, tanggal 8 Maret 2021 itu dengan tuduhan penipuan dan penggelapan. Selain malaporkan kepada pihak kepolisian, korban berjumlah 580-an orang itu juga mengadu ke Gubernur Bali, DPRD Bali, DPD Bali dengan tembusan OJK Bali dan Ombudsman Bali.
 
Koordinator korban gagal bayar AJB Bumi Putera wilayah Bali, I Nengah Sumarjana yang ditemui Bali Tribune di Denpasar, Minggu (14/6) siang menjelaskan, sebelum melaporkan pihak manajemen ke Polda Bali, mereka sudah tiga kali mendatangi Kantor Bumi Putera di Jalan Diponegoro Denpasar menemui pimpinan wilayah Bali, Wayan Sukadana. Namun jawabannya selalu sama, yaitu sudah diajukan ke pusat dan para nasabah diminta untuk bersabar. "Kami sudah tiga kali seruduk ke Kantor Bumi Putera, yaitu tanggal 19 Juli 2020, 24 November 2020 dan 10 Februari 2021. Kami ketemu dengan pimpinan wilayah Denpasar, Wayan Sukadana tapi jawabannya selalu sama, bahwa semua keputusan ada di kantor pusat. Karena sudah diajukan ke pusat jadi kami disuruh tunggu saja," ungkapnya.
 
Lantaran terus dijanji - janjikan, sehingga para korban memilih jalur hukum dengan melaporkan pihak manajemen ke Polda. Dikatakan Nengah Sumarjana, ada empat klaim yang gagal cair, yaitu habis kontrak, tahanan, klaim meninggal dan putus kontrak. Dari 580-an korban gagal bayar totalnya senilai Rp5 miliar. "Seharusnya yang meningggal dunia diprioritaskan untuk pembayarannya, tetapi ini tidak. Jadi, kita laporkan ke Polda dengan tuduhan penipuan dan penggelapan hak kita tidak dibayarkan sesuai dengan perjanjian dalam polis," terangnya.
 
Dijelaskan Sumarjana, pihaknya telah bersurat kepada Gubernur Bali, Ketua DPRD Bali dan anggota DPD Bali pada Kamis (10/6/2021) untuk meminta bantuan pemerintah dalam hal ini OJK agar dapat memgambil tindakan dan solusi. "Ya, kami minta bantuan Bapak Gubernur Bali, Ketua DPRD Bali dan anggota DPD untuk dapat menfasilitasi. Karena ini tidak hanya di Bali saja, tetapi masalah nasional karena di daerah lain juga sama. Kami berharap klaim nasabah bisa cair karena ini hak - haknya kami," ujarnya.
 
Direktur Reserse dan Kriminal Umun (Dir Krimum) Polda Bali, Kombes Pol Djuhandani yang dikonfirmasi Bali Tribune via pesan singkat hingga berita ini ditulis belum dijawab. Sementara Pimpinan Bumi Putera Wilayah Bali, Wayan Sukadana yang dikonfirmasi Bali Tribune via telepon genggamnya tidak diangkat. Sedangkan melalui pesan singkat juga belum dijawab hingga berita dinaikan.
wartawan
RAY
Category

Politeknik Negeri Bali Luncurkan Program Bina Desa untuk Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

balitribune.co.id | Singaraja - Politeknik Negeri Bali melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat melalui program Bina Desa dengan tema "Implementasi Teknologi Pengolahan Sampah Terpadu untuk Mendukung TPS3R Berkelanjutan di Desa Bebetin, Buleleng-Bali".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Saksikan Laga Final DBL Tahun 2025, Tim Basket Putra Resman Juara Setelah Tumbangkan Smansa

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Ketua GOW Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa menghadiri laga final Honda Development Basketball League (DBL) with Kopi Good Day Bali 2025 di Gor Purna Krida, Badung, pada Sabtu (16/8) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Diberi Imbal Jasa, Pelaku Usaha Pariwisata Siap Jadi Endpoint PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Pada 15 Agustus 2025, Pemerintah Provinsi Bali mengeluarkan kebijakan terbaru terkait pembayaran pungutan wisatawan asing (PWA) dalam hal terjadi kendala saat proses atau sistem pembayaran. 

Wisatawan asing tetap dapat melanjutkan perjalanan wisata di Bali dengan melakukan pembayaran PWA sebesar Rp 150 ribu di hotel, vila, homestay, pengelola daya tarik wisata, cruise agent, dan biro perjalanan wisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.