Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Layangan "Celepuk" Adu Gaya di Langit Peliatan

Bali Tribune / LOMBA - Lomba layangan Celepuk di Banjar Tebesaya, Desa Peliatan, Ubud

 

balitribune.co.id | Gianyar - Ratusan layangan jenis "Celepuk" serentak mengudara dan menghiasi langit di wilayah Banjar Tebesaya, Desa Peliatan, Ubud, Sabtu (21/8).  Lomba ini terbilang unik, karena peserta tidak boleh keluar pekarangan dan cukup menaikkan layangan dari rumah masing-masing. Peserta yang menaikan layangan dengan resiko mengganggu jaringan listrik dan fasilitas umum lainnya,  langsung diskualifikikasi.

Penerapan PPKM bukan menjadi halangan bagi penggemar layangan untuk mengikuti lomba. Mengantisipasi  kerumunan dan keluar rumah, Lomba layangan  yang  yang digelar Sekha Truna Truni (STT) Sukma Kesuma, Banjar Tebesaya ini terbilang inovatif. Dimana seluruh perserta yang sudah masuk dalam medsos grup diwajibkan menaikkan layangan dari rumahnya masing-masing dengan menggunakan tiang bambu. Layangan yang dilombakan pun hanya jenis "Celepuk" yang relatif stabil  dan menghindari  resiko gangguan terhadap fasilitas umum.

Ketua Panitia Lomba, I Kadek Surya Wijaya menyebutkan, lomba layangan ini digelar serangkaian perayaan Hut RI ke-76 dan juga Hut STT Sukma Kesuma Banjar Tebesaya, Peliatan, Ubud. Pihaknya mencoba mengkemas lomba ini  dengan konsep lomba dari rumah atau pekarangan. Karena jika dilombakan dalam satu lokasi sebagaimana lomba umumnya,  protokol kesehatan Covid-19 sulit diawasi. "Kami mencoba memberi ruang kepada teman-teman untuk tetap bisa menjalankan hobinya di tengah PPKM ini, namun ada jaminan Prokes Covid-19 dilaksanakan," ungkapnya.

Melihat karakter angin di daerah pemukiman, pihaknya pun hanya memilih layangan celepuk untuk dilombakan. Karena layangan jenis ini, relatif stabil di udara meski hembusan angin tidak terlalu kencang.  Hanya saja, untuk memberikan ruang kreativitas, ada 3 jenis layangan celepuk yang dilombakan. Yakni jenis polos, jenis cuthing dan jenis air brush. "Peserta yang ambil bagian kami batasi hingga 140 peserta. Ada beberapa peserta dari luar banjar namun tetap berkolaborasi dengan warga," jelasnya.

Pihaknya juga tidak ingin lomba ini menimbulkan gangguan fasilitas umum. Karena itu peserta yang menaikkan layangan di titik- titik berisiko, seperti dekat jaringan PLN  langsung didiskualifikasi. "Sebelum lomba di mulai, kami sudah tekankan ini. Karena kami juga berharap dari lomba ini dapat menumbuhkan kesadaran teman-teman agar menjalan hobi layangan juga harus mengutamakan keselamatan dan menghindari gangguan yang bisa ditimbulkan," tambahnya.

Lanjutnya, lomba layangan ini juga dijadikan momentum oleh generasi muda setempat untuk dapat mempererat persaudaraan. Selain itu, diharapkan berdampak juga dengan perputaran ekonomi yang ada di wilayah desa setempat. "Kami juga edukasi protokol kesehatan covid-19, dan mengedukasi peserta agar menjadi rare angon yang disegani bukan yang membuat macet maupun geber-geber di jalanan," tandas Surya. 

wartawan
ATA

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.