Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Minimarket Liar Bebas Beroperasi

pemkab
Seorang pembeli di salah satu minimarket tanpa izin di Gianyar.

Gianyar, Bali Tribune

Belum optimalnya pengawasan tentang keberadaan minimarket, membuktikan adanya seratusan lebih  minimarket di Gianyar yang beroperasi tanpa izin. Bahkan disinyalir keberadaan ratusan minimarket itu tidak sesuai peruntukannya untuk berdiri tegak di lingkungan warga. Kondisi ini diperparah dengan lemahnya penindakan dari pihak Pemkab Gianyar, sehingga menimbulkan persaingan tidak sehat antar-pengelola minimarket.

Dari  data sementara yang diterima, hingga saat ini sedikitnya terdapat 264 unit toko modern atau minimarket.  Ironsinya, separuh lebih, yakni sekitar 154 toko  belum berizin. Dari angka ini, menunjukkan jika Pemkab Gianyar belum maksimal  dan bahkan kurang tegas melakukan tindakan. Padahal dengan kondisi ini,  pengusaha telah melakukan pembobolan  teknis perizinan.

Kondisi ini menuai sorotan Ketua Komisi 1 DPRD Gianyar, I Kadek Era Sukadana.  Ditemui Kamis (4/8), ia mengaku sangat menyesalkan sistem pengawasan yang sangat longgar ini. Malah dari banyaknya pelanggar, justru terkesan ada pembiaran.  

“Ini adalah bukti dari  lemahnya pengawasan. Sebelum toko-toko ini beroperasi, seharusnya sudah terdeteksi.  Apalagi pelanggaran ini sangat merugikan pendapatan daerah, belum termasuk aspek sosial lainnya,” sorotnya.

Menurut dia, di sejumlah titik malah  ada minimarket yang posisinya saling berdempetan atau berseberangan (jalan). Saat menjelang  hari raya, mereka kerap perang harga. “Pemkab sudah saatnya bertindak tegas agar pengusaha jenis ini tidak dibiarkan semakin liar, apalagi dilindungi,” desak Kadek Era.

Ditemui terpisah, Kasatpol PP Gianyar Dewa Gde Suartika menyebutkan, Pemkab Gianyar kini   terus mengoptimalisasikan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak daerah. “Instansi terkait telah melakukan pendataan terhadap kebocoran pajak daerah. Salah satunya tentang keberadaan minimarket tak berizin ini,“ ungkapnya.

Suartika mengaku  sudah menerima sinyal untuk penertiban temuan toko tak berizin yang mencapai ratusan itu. “Dari laporan sementara yang kami terima, memang benar jumlahnya sekitar itu.  secepatnya kami akan bergerak,” janjinya.

Kawasan yang menjadi sasaran adalah Gianyar Kota, Sukawati, Blahbatuh dan Ubud yang penyebarannya dinilai sangat mencolok.  Pihaknya juga sudah melakukan persiapan dengan pendataan awal mengenai sistem pengelolaan dan orang yang berperan dalam proses perizinannya. “Untuk langkah awal, tentunya masih pembinaan dengan surat peringatan. Namun  bila diabaikan, kami pasti tindak tegas,“ pungkasnya.

wartawan
redaksi
Category

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pasar Mentigi Direvitalisasi, Pemkab Klungkung Siapkan Alun-alun Sampalan Jadi Tempat Relokasi

balitribune.co.id I Semarapura - Pemkab Klungkung terus berproses dalam persiapan revitalisasi Pasar Mentigi, Nusa Penida. Saat ini Pemkab Klungkung memprioritaskan penyediaan relokasi sementara bagi ratusan pedagang. Kawasan Alun-alun Sampalan kini dikebut untuk dijadikan tempat berjualan sementara agar aktivitas ekonomi tetap berjalan selama proses pembangunan pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.