Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Nasabah Resah, Manager Koperasi GASB Main ‘Petak Umpet’

Bali Tribune/ RESAH - Nasabah Koperasi GASB resah menunggu penyelesaian dan Ngakan Made Rai.



balitribune.co.id | Gianyar - Entah kemana lagi harus mengadu. Ratusan nasabah Koperasi Griya Anyar Sari Boga (GASB) Gianyar, kini mulai pasrah dengan aparatur pemerintah maupun aparat hukum. Sebab, dalam mediasi hingga proses hukum pun tidak ada perkembangannya. Sementara oknum Manajer Koperasi, Dewa Gede Arsa Wijaya mengakui menggunakan koperasi tersebut untuk keperluan pribadi, malah bermain “petak umpet”.

Dewa Made Dharma, salah seorang nasabah ataupun anggota Koperasi (GASB) Gianyar, mengaku sudah capek, karena dalam setahun terakhir, berbagai upaya yang telah dilakukan bersama nasabah lainnya tidak juga menunjukkan perkembangan. Terakhir, dalam mediasi yang dilaksanakan oleh Pemkab Gianyar dan dihadiri Pengurus Koperasi, Penasihat, Pengawas, serta perwakilan nasabah telah disepakati beberapa hal terkait nasabah yang kesulitan menarik tabungan dan deposito dengan total hingga Rp 5 miliar lebih.

Bahkan Ketua Koperasi Griya Anyar Sari Boga, Dewa Putu Suteja menyanggupi akan berusaha berkomunikasi dengan oknum Manajer Koperasi, Dewa Gede Arsa Wijaya, yang telah  mengakui menggunakan dana koperasi untuk keperluan pribadi.
"Saat itu Manajer Koperasi ini diberikan batas waktu untuk mengembalikan uang koperasi tersebut hingga 21 Juni 2021. Nyatanya hingga kini tidak realisasinya,” ungkapnya, Selasa (12/10/2021).

Sementara itu pengaduan juga sudah dilakukan oleh para nasabah maupun lembaga sosial masyarakat, namun hingga kini tidak juga ada perkembanganya. Padahal, secara tertulis oknum manager koperasi ini telah mengakui telah memanfaatkan dana koperasi untuk keperluan pribadi. “Uang tabungan saya yang tidak jelas rimbanya itu nilainya belasan juta rupiah. Saya dan sebagian nasabah lainnya, malah sudah pasrah. Asalkan, proses hukum terhadap manajer yang juga kepala lingkungan Candi Baru, Gianyar ini,” terangnya.

Secara terpisah,  Ketua LSM GARPPAR Gianyar, Ngakan Made Rai yang sempat mengadukan adanya dugaan tindak pidana penggelapan dalam koperasi ini, pun mengaku tidak habis pikir.  Mandeknya proses hukum dalam masalah koperasi ini sebutnya, sudah sempat dipertanyakannya. Dan jawaban yang diterima, bahwa aparat Kepolisian masih menunggu hasil audit. Kondisi ini dinilai membuat permasalahan Koperasi (GASB) ini terkesan jalan di tempat.

“Kesan ini tentunya kurang bagus bagi pelayanan hukum aparat Kepolisian. Apalagi, permasalahan koperasi sejenis yang juga pernah terjadi di tempat lainnya, juga terkatung-katung,” ujarnya.

Lanjutnya, dugaan penggelapan dana Koperasi Griya Anyar oleh Oknum Manager, justru sangat berpotensi dikembangkan. Ketidaktegasan pengurus koperasi, pegawas dan lainnya yang seakan cuci tangan juga sangat disayangkannya.

Padahal, sebagai warga desa adat Gianyar sebut Rai,  dirinya mengetahui jika dalam pembentukan koperasi ini,  juga ada dana bantuan dari pemerintah di dalamnnya. Pihaknya sangat heran, penanganan tidak pidana yang berpotensi mengarah ke pidana khusus, yakni korupsi ini, justru tindak lanjutnya. Padahal, ratusan warga yang menjadi korban, sudah sangat resah dan karena dalam hitungan setahun lebih telah diperjuangkan namun belum ada kejelasan.

"Kami sangat salut dengan petugas yang dengan cepat memproses dugaan tindak pidana di sejumlah LPD. Namun di sisi lain, dugaan tidak pidana di sejumlah koperasi justru berlarut-larut. Ini yang menjadi pertanyaannya," bandingnya.
Dugaan penggelapan dana koperasi ini berawal dari keluhan nasabah yang tidak bisa menarik dana tabungannya. Setelah dilakukan audit internal oleh para pengurus, dana koperasi senilai Rp 5 miliar lebih pun raib dan  diakui digunakan secara pribadi oleh oknum Manajer Unit Simpan Pinjam. Pihak pengurus pun didesak agar bertindak tegas dan malaporkan masalah ke polisi, karena sudah mengarah  ke tindak pidana penggelapan.  

“Sejak awal tanggung jawab yang ditunjukan oleh oknum ini tidak serius. Apalagi, aset yang diserahkan ke pengurus semuanya masih ada perikatan dengan pihak lain. Kini manager ini justru menghindar setiap kali ada undangan untuk mediasi. Di satu sisi dia justru hadir dalam fungsinya sebagai Kepala Lingkungan. Ini kan aneh dan membuat para nasabah terheran-heran, karena biang kerok penyakit koperasi ini justru masih berkeliaran,” pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

Ketua DPRD Tabanan Sepakat Tolak Kemunculan Ormas Baru

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa turut menyampaikan sikap dan pandangannya terkait kemunculan organisasi masyarakat (ormas) baru. Khususnya di wilayah Kabupaten Tabanan. Terlebih, kemunculan ormas baru tersebut dikhawatirkan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan wilayah.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Tabanan Bentuk Pansus untuk Segera Bahas RPJMD 2025-2030

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan membentuk panitia khusus atau pansus untuk segera membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2030. Sesuai rapat internal yang dipimpin Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, pada Rabu (7/5), pansus itu dipimpin Ketua Komisi I, I Gusti Nyoman Omardani, dan Ketua Komisi II, I Wayan Lara, pada posisi sekretaris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alihfungsikan Trotoar untuk Jualan, Pol PP Tertibkan Pedagang

balitribune.co.id | Negara - Satpol PP Jembrana menertibkan para pedagang yang menggunakan trotoar jalan untuk berjualan di Kawasan perkotaan. Selain mengganggu kenyamanan kota, aktiftas para pedagang ini juga mengganggu fungsi fasilitas umum. Setelah beberapakali dilakukan pembinaan, puluhan pedagang nakal yang kedapatan berjualan di sepanjang trotoar di wilayah Kecamatan Jembrana dan Negara akhirnya ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Dugaan Pemerasan Pengusaha, Polda Bali Minta Korban Lapor

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali langsung merespon terkait dugaan pemerasan terhadap seorang pengusaha di Pulau Serangan, Denpasar Selatan berinisial DD oleh sekelompok orang yang mengaku dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dan Polda Bali. Sekelompok orang itu meminta uang yang mencapai ratusan juta rupiah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua II DPRD Badung Hadiri Peresmian Bale Paruman Adhyaksa se-Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua II DPRD Badung Made Wijaya menghadiri acara peresmian Bale Paruman Adhyaksa se -Kabupaten Badung. Peresmian Bale Paruman Adhyaksa se-Kabupaten Badung ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ketut Sumedana bersama Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Kamis (8/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.