Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Parekan Ikuti Ritual Sakral

Ritual Siat Sampian

Gianyar, Bali Tribune

Ratusan umat yang disebut Jero Permas dan Parekan terlibat ritual Perang Sampian serangkaian upacara Piodalan Panca Wali Krama di Pura Samuantiga, Bedulu, Blahbatuh, Minggu (24/4) siang. Tontonan sakral ini merupakan persembahan atas karunia Tuhan sekaligus mewujudkan keseimbangan alam makro dan mikrokosmos.

Dengan teriakan peperangan, ratusan abdi yang disebut ‘Parekan’ berlari-lari mengelilingi pura berulang kali. Satu per satu  mengambil sebuah rangkaian janur yang disebut ‘sampian” yang berfungsi sebagai senjata.

Tanpa komando, mereka kemudian saling kejar, saling pukul dan menghindar. Peperangan makin lama makin seru. Setelah berhasil memukul lawan hingga beberapa kali, permainan diakhiri.

“Ritual sakral ini dilaksanakan setahun sekali serangkaian prosesi upacara di Pura Samuantiga. Dalam ritual ini peserta diharapkan memerangi segala sifat-sifat buruk, yang dimulai dari dalam diri,” ungkap pimpinan ritual, Gusti Mangku Ageng,

Disebutkan, pesertanya adalah warga yang telah disucikan secara turun temurun sebagai abdi pura. Terdiri dari kelompok perempuan yang disebut ‘Jero Permas’ yang berjumlah 46 orang. Dan kelompok laki-laki yang disebut ‘parekan’ berjumlah 350 orang.

Tradisi ini kerap menarik perhatian orang, termasuk tetamu asing. Terbukti, ratusan umat mulai berdatangan sejak pagi baik untuk sembahyang sekaligus menonton tradisi maupun dari parekan dan permas yang bersiap-siap untuk Siat Sampian. Tak ketinggalan wisatawan asing juga berdatangan untuk mengabadikan momen unik ini.

Prosesi Siat Sampian diawali dengan nampyog yakni para permas yang berjalan beriringan mengelilingi halaman madya mandala pura. Para permas yang berjumlah 60 orang ini berjalan sembari menari-nari dengan gerakan sederhana. “Krama Bedulu lazim menyebutnya sebagai Tari Sutri,” tambah Ketua Paruman Pura Samuan Tiga, I Wayan Patera.

Nampyog dilakukan selama tiga kali. Setiap tiga kali berkeliling, gerakannya berubah. Dari prosesi nampyog ini, ada prosesi yang dikenal dengan nama ngober nyambung. Dalam prosesi ini, pada pinggang permas diikatkan selembar selendang putih. Seledang ini pula yang dikibarkan secara sambung menyambung oleh para permas di barisan berikutnya.

Usai prosesi ngober nyambung, disusul maombak-ombakan, yakni para parekan saling berpegangan satu sama lain mengelilingi halaman pura. Parekan yang berjumlah 360 orang saling berpegangan ini berputar selama tiga kali disertai dengan teriakan-teriakan seperti orang kesurupan. Mereka pun berusaha agar dapat memegangi bangunan suci yang ada di pura. Prosesi ini disertai dengan tetabuhan yang menambah semangat parekan dan permas untuk memulai Siat Sampian.

Puncaknya, para parekan saling lempar sampian yang sudah disiapkan. Mereka kemudian saling pukul serta melempar sebagai simbol dari perang dengan menggunakan janur selama kurang lebih 15 menit.

“Usai Siat Sampian, seluruh parekan masiram di beji yang mempunyai makna penyucian diri, dan malam harinya dilaksanakan Pangeremekan Karya,” imbuh Wayan Patera.

Menurut dia, Siat Sampian hanya boleh diikuti oleh parekan dan permas dimaknai penyucian bhuwana agung dan bhuwana alit yang divisualisasikan pertarungan antara dua kekuatan berbeda yakni kebaikan dan keburukan dan yang menang pada akhirnya adalah kebenaran.

Dipilihnya sampian untuk sarana Siat Sampian, menurut Patera, karena sampian merupakan bagian ujung dari dangsil yang dipersembahkan para parekan. Selain itu, sampian merupakan lambang senjata milik Dewa Wisnu yang dipergunakan untuk memerangi adharma atau kejahatan dari muka bumi.

wartawan
habit
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.