Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Pedagang Kain Terancam Dieliminasi

Bali Tribune/ Jro Sabda Negara
balitribune.co.id | Bangli - Ratusan pedagang kain  yang selama ini menempati kios lantai II pasar Kidul terancam tidak mendapat tempat  baru di pasar Loka Crana. Pasalnya banyak pedagang kain hanya memiliki kios saja, namun tidak pernah beraktifitas. 
 
Hal tersebut diungkapkan Kepala Pasar Kidul Bangli, Jro Sabda Negara, Senin (3/6). Menurut  Jro Sabda  dari data  jumlah pedagang kain yang tercatat sebanyak 217 pedagang kain, sementara yang aktif berjulan hanya 81 pedagang saja. Lanjutnya terkait rencana pemindahan pedagang maka pihaknya bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) akan selektif dalam pembagian kios dipasar Loka Crana. “Banyak  pedagang hanya mencari tempat saja tapi tidak pernah berjualan, agar tidak teruang lagi maka untuk  pembagian kios akan dilakukan secara selektif, mereka yang sebelumnya memiliki kios namun tidak pernah buka tentu akan dieliminasi,” tegas pria asal banjar/kelurahan Kawan Bangli ini.
 
Kata Jro Sabda penerapan sanksi bagi pedagang yang tidak pernah berjualan, hal ini tidak lepas dari komitmen bapak bupati yang melarang kios dimanfaatkan untuk  investasi. Sementara untuk pemindahan pedagang pihaknya masih menunggu intruksi dari dinas. “Hampir sebagian besar pedagang kain mau dipindahkan, memang sih ada satu dua pedagang yang enggan pindah,” sebutnya.
 
Dengan pemindahan pedagang kain dan asesesioris ke pasar  Loka Crana, maka  pedagang yang selama ini masih berjulan di bawah  banguan stimulus bisa ditarik ke lantai II dan tempat yang ditinggalkan bisa dimanfaatkan untuk parkir kendaraan. “Untuk  los lantai II bisa menampung 200 pedagang, dengan demikian tidak ada lagi pedagang yang berjualan di bawah,” jelas Jro Sabda. uni
wartawan
Agung Samudra
Category

Polisi Rekonstruksi Pembunuhan Mang Colik, Pelaku ANPP Tusuk Korban Sambil Mandi Bareng

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung terus bergerak tuntaskan kasus pembunuhan Nyoman Cita alias Mang Colik yang sempat viral dan mengebohkan jagat maya Bali. Satreskrim Polres Klungkung bersama Kejaksaan Negeri Klungkung menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana dengan tersangka berinisial ANPP, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Kasus Gigitan HPR Terjadi di Gianyar, Pemkab Intensifkan Layanan Rabies Center

balitribune.co.id I Gianyar - Trend kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di Kabupaten Gianyar masih cukup tinggi. Dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar yang diterima, Selasa (21/7/2026), selama Januari hingga Juni 2026 telah tercatat 4.545 kasus gigitan HPR yang terjadi di kabupaten dengan julukan gumi seni ini. Itu artinya, rata-rata kasus gigitan HPR di Gianyar mencapai 756 kasus per bulan.

Baca Selengkapnya icon click

Kebakaran Landa Koperasi Sri Artaguna, Aset dan Empat Motor Hangus Dilahap Api

balitribune.co.id I Gianyar - Kebakaran melanda Koperasi Sri Artaguna di Banjar Adat Bayad, Desa Kedisan, Tegallalang, Selasa (21/7/2026) dini hari. Peristiwa tersebut menghanguskan bangunan koperasi beserta sejumlah aset di dalamnya, termasuk empat unit sepeda motor. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Penyebab kebakaran masih didalami aparat kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Percepat Digitalisasi Data, Bupati Bangli Beri Target Dua Pekan bagi Perbekel Baru

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, resmi melantik dan memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) sembilan Perbekel (Kepala Desa) beserta Ketua Tim Penggerak PKK Desa hasil Pemilihan Perbekel (Pilkades) serentak di Kecamatan Bangli dan Kecamatan Kintamani. Acara pelantikan berlangsung khidmat di Gedung Bukthi Mukthi Bakthi, Kantor Bupati Bangli, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.