Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Pedagang Kain Terancam Dieliminasi

Bali Tribune/ Jro Sabda Negara
balitribune.co.id | Bangli - Ratusan pedagang kain  yang selama ini menempati kios lantai II pasar Kidul terancam tidak mendapat tempat  baru di pasar Loka Crana. Pasalnya banyak pedagang kain hanya memiliki kios saja, namun tidak pernah beraktifitas. 
 
Hal tersebut diungkapkan Kepala Pasar Kidul Bangli, Jro Sabda Negara, Senin (3/6). Menurut  Jro Sabda  dari data  jumlah pedagang kain yang tercatat sebanyak 217 pedagang kain, sementara yang aktif berjulan hanya 81 pedagang saja. Lanjutnya terkait rencana pemindahan pedagang maka pihaknya bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) akan selektif dalam pembagian kios dipasar Loka Crana. “Banyak  pedagang hanya mencari tempat saja tapi tidak pernah berjualan, agar tidak teruang lagi maka untuk  pembagian kios akan dilakukan secara selektif, mereka yang sebelumnya memiliki kios namun tidak pernah buka tentu akan dieliminasi,” tegas pria asal banjar/kelurahan Kawan Bangli ini.
 
Kata Jro Sabda penerapan sanksi bagi pedagang yang tidak pernah berjualan, hal ini tidak lepas dari komitmen bapak bupati yang melarang kios dimanfaatkan untuk  investasi. Sementara untuk pemindahan pedagang pihaknya masih menunggu intruksi dari dinas. “Hampir sebagian besar pedagang kain mau dipindahkan, memang sih ada satu dua pedagang yang enggan pindah,” sebutnya.
 
Dengan pemindahan pedagang kain dan asesesioris ke pasar  Loka Crana, maka  pedagang yang selama ini masih berjulan di bawah  banguan stimulus bisa ditarik ke lantai II dan tempat yang ditinggalkan bisa dimanfaatkan untuk parkir kendaraan. “Untuk  los lantai II bisa menampung 200 pedagang, dengan demikian tidak ada lagi pedagang yang berjualan di bawah,” jelas Jro Sabda. uni
wartawan
Agung Samudra
Category

Honda Bikers Day 2026 Bawa Semangat ”Brotherhood” Lintas Generasi

balitribune.co.id | Jakarta – Semangat persaudaraan dan kebersamaan para pecinta sepeda motor Honda kembali akan dipertemukan dalam Honda Bikers Day (HBD) 2026. Memasuki tahun penyelenggaraan ke-15, PT Astra Honda Motor (AHM) bersama jaringan main dealer sepeda motor Honda di seluruh Indonesia menghadirkan HBD dengan semangat baru yang melibatkan bikers lintas generasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Tekan Angka Pernikahan Dini, PIK Remaja Hadir di Sekolah Rakyat Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Deputi Bidang KSPK Kemendukbangga/BKKBN, Nopian Andusti, meresmikan Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK Remaja) di Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali, Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PUPR Badung Bersihkan Kabel Utilitas di Ruas Simpang Mengwi - Simpang Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti instruksi dan arahan Bupati Badung terkait upaya beautifikasi wilayah Kabupaten Badung, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung melalui Bidang Bina Marga melaksanakan kegiatan pembersihan dan pemotongan kabel utilitas di sepanjang ruas jalan Simpang Mengwi–Simpang Abiansemal, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.