Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Pedagang Kain Terancam Dieliminasi

Bali Tribune/ Jro Sabda Negara
balitribune.co.id | Bangli - Ratusan pedagang kain  yang selama ini menempati kios lantai II pasar Kidul terancam tidak mendapat tempat  baru di pasar Loka Crana. Pasalnya banyak pedagang kain hanya memiliki kios saja, namun tidak pernah beraktifitas. 
 
Hal tersebut diungkapkan Kepala Pasar Kidul Bangli, Jro Sabda Negara, Senin (3/6). Menurut  Jro Sabda  dari data  jumlah pedagang kain yang tercatat sebanyak 217 pedagang kain, sementara yang aktif berjulan hanya 81 pedagang saja. Lanjutnya terkait rencana pemindahan pedagang maka pihaknya bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) akan selektif dalam pembagian kios dipasar Loka Crana. “Banyak  pedagang hanya mencari tempat saja tapi tidak pernah berjualan, agar tidak teruang lagi maka untuk  pembagian kios akan dilakukan secara selektif, mereka yang sebelumnya memiliki kios namun tidak pernah buka tentu akan dieliminasi,” tegas pria asal banjar/kelurahan Kawan Bangli ini.
 
Kata Jro Sabda penerapan sanksi bagi pedagang yang tidak pernah berjualan, hal ini tidak lepas dari komitmen bapak bupati yang melarang kios dimanfaatkan untuk  investasi. Sementara untuk pemindahan pedagang pihaknya masih menunggu intruksi dari dinas. “Hampir sebagian besar pedagang kain mau dipindahkan, memang sih ada satu dua pedagang yang enggan pindah,” sebutnya.
 
Dengan pemindahan pedagang kain dan asesesioris ke pasar  Loka Crana, maka  pedagang yang selama ini masih berjulan di bawah  banguan stimulus bisa ditarik ke lantai II dan tempat yang ditinggalkan bisa dimanfaatkan untuk parkir kendaraan. “Untuk  los lantai II bisa menampung 200 pedagang, dengan demikian tidak ada lagi pedagang yang berjualan di bawah,” jelas Jro Sabda. uni
wartawan
Agung Samudra
Category

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

153 Orang di Lapas Tabanan Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Tabanan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar razia dan tes urine terhadap 153 petugas dan warga binaannya pada Senin (6/4/2026). Kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat deteksi dini jelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62. Lewat kegiatan itu, Lapas Tabanan hendak memastikan lingkungannya bersih dari peredaran gelap narkoba.

Baca Selengkapnya icon click

Karya Ida Betara Turun Kabeh, Ribuan Umat Hindu Sembahyang di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id I Amlapura - Umat hindu memadati Pura Agung Besakih untuk menghaturkaan Bakti Penganyar dan persembahyangan bersama dalam rangkaian Karya Agung Ida Betara Turun Kabeh. Upacara Bakti Penganyar ini berlangsung khusuk dipuput oleh sejumlah Sulinggih, dan pada Selasa (7/4/2026) merupakan jadwal bakti penganyar Kabupaten Badung.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.