Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Pedagang Pasar Kidul Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Bali Tribune/ SERAHKAN - Bupati Sedana Arta serahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi pedagang di Pasar Kidul Bangli, Senin (24/1/22).



balitribune.co.id | Bangli - Pedagang Pasar Kidul Bangli kini menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ratusan pedagang di Pasar Kidul Bangli menerima kartu BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan oleh Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, Senin (24/1/2022). Penyerahan kartu tersebut juga dihadiri Kepala Kantor BPJS Wilayah Bali Timur Bimo Prasetyo,  Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia Provinsi Bali Sudandi Murtado, Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia Kabupaten Bangli dan pimpinn OPD terkait.

Bupati Bangli Sedana Arta mengatakan dengan dibagikannya BPJS ketenagakerjaan kepada pedagang Pasar Kidul Bangli,  ini  akan memberikan manfaat luas bagi para pedagang. Pada tahun 2021 ada program CSR dari Bank BPD Bali yang diberikan kepada pedagang pasar untuk mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Setidaknya selama 6 bulan pedagang tidak membayar iuran. Setelah itu diharapkan pedagang dapat melanjutkan pembayaran iuran secara mandiri. Dengan hanya membayar Rp 16.800 per bulan pedagang akan mendapatkan  dua perlindungan yakni jaminan kecelakaan dan  jaminan kematian,” sebutnya.

Kepala Kantor BPJS Wilayah Bali Timur Bimo Prasetyo menjelaskan  BPJS Ketenagakerjaan adalah program pemerintah untuk melindungi seluruh tenaga kerja, termasuk tenaga kerja yang bekerja untuk dirinya sendiri seperti  pedagang yang berjualan di Pasar Kidul Bangli. Para pedagang ini juga berhak mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan manfaatnya adalah memberikan santunan berupa uang tunai apabila terjadi resiko terhadap peserta. Jadi BPJS Ketenagakerjaan akan menanggung seluruh biaya perawatan dan pengobatan  di rumah sakit, dan juga santunan berupa beasiswa kepada 2 orang anak yang besarnya  sampai 174 juta rupiah sampai anaknya nanti lulus perguruan tinggi. "Dengan membayar iuran Rp 16.800 per bulan, peserta bisa mendapatkan dua perlindungan yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian," ujarnya.

wartawan
SAM
Category

Waspada Penipuan Keuangan Jelang Hari Raya, Satgas PASTI Tekankan Prinsip 2L

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang rangkaian perayaan hari raya keagamaan di Bali, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan keuangan yang kerap muncul pada momen tersebut. Imbauan ini disampaikan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi Bali agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan finansial yang semakin beragam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.