Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Pelanggar Prokes Terjaring Operasi Yustisi

Bali Tribune/ DITINDAK - Operasi tindak tegas pelanggaran masker di eks Terminal Batubulan, Sukawati, Gianyar.
Balitribune.co.id |Gianyar  - Selama Operasi Yustisi terkait penggunaan masker, Petugas gabungan  di  Gianyar  mencatatkan ratusan pelanggar yang ditegur/pembinaan  serta 21 orang pelanggar dikenakan denda Rp. 100 ribu. Kini petugas gabungan masih melakukan sidak guna mendisiplinkan warga dari penggunaan masker.  
 
Hal itu disampaikan Kasatpol PP Kabupaten Gianyar I Made Watha, Rabu (21/10). Dikatakan, sidak penggunaan masker mulai diberlakukan awal September 2020 hingga Oktober ini masih berlangsung. Dalam tenggang waktu itu, tim gabungan terdiri dari TNI Polri, Satpol PP Gianyar, Dinas Perhubungan dan dibantu Muspika tercatat 459 orang melanggar penggunaan masker tidak sesuai peruntukannya yakni menaruh masker didagu, menaruh masker di saku, menaruh masker di jok motor, mengemudikan mobil tidak menggunakan masker. Sementara petugas gabungan sudah menjaring  21 orang pelanggar karena keluar rumah tidak menggunakan dan tidak membawa masker sehingga dikenakan denda.
 
Diakui, selama beberapa bulan sidak, tim gabungan melakukan razia di tempat-tempat umum seperti pasar-pasar rakyat di sejumlah kecamatan di Kabupaten Gianyar.  Ditemukan banyak pengendara motor maupun mobil yang tidak menggunakan masker dengan baik dan benar. Bahkan puluhan warga ditemukan petugas tidak membawa masker. ”Selama operasi sejak awal September hingga pertengahan Oktober 21 dikenakan denda karena tidak membawa masker, dan 459 orang melanggar  karena membawa masker tidak sesuai peruntukan. Misalnya menaruh masker di saku, memasang masker di dagu, menaruh masker di jok motor,” kata Kasatpol PP Gianyar.
 
Dikatakan terakhir tim gabungan melakukan operasi masker di eks terminal Batubulan, Sukawati, Gianyar berhasil menjaring 3 orang didenda, dan 5 orang pelanggar ditegur dan diberi pembinaan. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langkah Nyata Sutjidra–Supriatna Tingkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan di Usia ke-422 Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng di bawah kepemimpinan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna terus memperkuat langkah nyata dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan. Momentum usia ke-422 Kota Singaraja menjadi refleksi dalam menghadirkan layanan pendidikan yang merata, terjangkau, adil, dan berkualitas bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

15 Hari Periode Posko Angkutan Lebaran, Bandara Bali Layani 941.956 Penumpang

balitribune.co.id I Badung - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali telah melayani 941.956 penumpang pada periode 15 hari pelaksanaan Posko Angkutan Lebaran 2026. Jumlah ini mengalami pertumbuhan 0,3 persen dibanding periode yang sama tahun 2025 yang tercatat sebanyak 934.754 penumpang. 

Baca Selengkapnya icon click

Wisatawan Asal Rusia Kehilangan Handphone di Montana Del Café

balitribune.co.id I Bangli - Wisatawan asal Rusia, Kvasha (62), melapor mengaku telah kehilangan handphone di areal parkir Montana Del Café, Desa Batur Tengah, Kecamatan Kintamani pada Rabu (25/3/2026) lalu. Menindaklanjuti laporan tersebut, unit Reskrim Polsek Kintamani langsung turun melakukan penyelidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.