Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Pelanggar Prokes Terjaring Operasi Yustisi

Bali Tribune/ DITINDAK - Operasi tindak tegas pelanggaran masker di eks Terminal Batubulan, Sukawati, Gianyar.
Balitribune.co.id |Gianyar  - Selama Operasi Yustisi terkait penggunaan masker, Petugas gabungan  di  Gianyar  mencatatkan ratusan pelanggar yang ditegur/pembinaan  serta 21 orang pelanggar dikenakan denda Rp. 100 ribu. Kini petugas gabungan masih melakukan sidak guna mendisiplinkan warga dari penggunaan masker.  
 
Hal itu disampaikan Kasatpol PP Kabupaten Gianyar I Made Watha, Rabu (21/10). Dikatakan, sidak penggunaan masker mulai diberlakukan awal September 2020 hingga Oktober ini masih berlangsung. Dalam tenggang waktu itu, tim gabungan terdiri dari TNI Polri, Satpol PP Gianyar, Dinas Perhubungan dan dibantu Muspika tercatat 459 orang melanggar penggunaan masker tidak sesuai peruntukannya yakni menaruh masker didagu, menaruh masker di saku, menaruh masker di jok motor, mengemudikan mobil tidak menggunakan masker. Sementara petugas gabungan sudah menjaring  21 orang pelanggar karena keluar rumah tidak menggunakan dan tidak membawa masker sehingga dikenakan denda.
 
Diakui, selama beberapa bulan sidak, tim gabungan melakukan razia di tempat-tempat umum seperti pasar-pasar rakyat di sejumlah kecamatan di Kabupaten Gianyar.  Ditemukan banyak pengendara motor maupun mobil yang tidak menggunakan masker dengan baik dan benar. Bahkan puluhan warga ditemukan petugas tidak membawa masker. ”Selama operasi sejak awal September hingga pertengahan Oktober 21 dikenakan denda karena tidak membawa masker, dan 459 orang melanggar  karena membawa masker tidak sesuai peruntukan. Misalnya menaruh masker di saku, memasang masker di dagu, menaruh masker di jok motor,” kata Kasatpol PP Gianyar.
 
Dikatakan terakhir tim gabungan melakukan operasi masker di eks terminal Batubulan, Sukawati, Gianyar berhasil menjaring 3 orang didenda, dan 5 orang pelanggar ditegur dan diberi pembinaan. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Tinjau Korban Kebakaran di Desa Timuhun, Bupati Klungkung Serahkan Bantuan Darurat

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, meninjau langsung lokasi musibah kebakaran rumah tinggal yang menimpa warga di Dusun Tengah, Desa Timuhun, Kecamatan Banjarangkan, pada Selasa (9/6/2026). Kehadiran jajaran pimpinan daerah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan respon cepat pemerintah terhadap bencana yang menimpa masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Meski Pertamax Naik, Harga Pertalite dan Biosolar Tetap Aman di Rp10.000

balitribune.co.id | Jakarta - Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga jual BBM non subsidi untuk produk Pertamax dan Pertamax Green. Penyesuaian harga ini diputuskan setelah dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator dan dilakukan sesuai mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Operasi Antik Agung 2026: 138 Tersangka Ditangkap, 40.846 Jiwa Terselamatkan

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnakoba) Polda Bali bersama jajarannya berhasil menyelamatkan 40.846 jiwa dari bahaya narkotika. Itu setelah Polda Bali menggelar Operasi Antik Agung 2026 selama 16 hari, dari 13 - 28 Mei 2026 berhasil mengamankan 138 tersangka dari 111 kasus yang diungkap.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna ke-39 Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-39 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.