Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Pemangku Ikuti Pawintenan Massal di Besakih

Bali Tribune/saat proses Pawintenan di Penataran Agung Pura Besakih

balitribune.co.id | Karangasem - Pawintenan massal yang diikuti oleh ratusan orang dari sejumlah daerah di Indonesia berlangsung pada Jumat (30/8) di Penataran Agung Pura Besakih, Karangasem. Ida Pandita Dukuh Celagi  Dhaksa Dharma Kirti kepada awak media, mengatakan, Pawintenan massal atau proses pembersihan diri secara niskala itu merupakan langkah awal dari organisasi Pemangku yang ada di Pedukuhan setempat.
 
Tujuan Pawintenan massal tersebut sebagai wujud pelayanan kepada umat yang dimulai dari langkah penyucian diri, jiwa dan rohani dalam keyakinan Hindu di Bali. "Kenapa Pawintenan massal? karena selama ini mungkin dari konsep Pawintenan ada banyak macam Pawintenan," cetusnya.
 
Ida Pandita menyebutkan, Pawintenan tersebut diantaranya adalah Pawintenan Bunga atau Sari. Pawintenan ini bisa dilakukan oleh bayi usia 3 bulan, anak-anak TK maupun SD tanpa ada Rerajahan. 
 
Menurut Ida Pandita, ketika seseorang belajar sastra, terlebih dahulu harus melalui proses Pawintenan Saraswati. "Ini persyaratan bagi agama kita di Bali belajar sastra didasari dengan Pawintenan Saraswati. Kemudian jika seseorang ingin belajar menjadi Pemangku, Undagi, Sangging atau memandikan mayat, Balian itu ada proses Pewintenan Dasa Guna, levelnya lebih tinggi," jelas Ida Pandita. 
 
Kata dia, ketika seseorang telah menjalankan hidupnya sebagai Pemangku atau Undagi maupun Sarati dan Balian, mereka boleh meningkatkan Pawintenannya ke Pawintenan Ganapati. "Untuk Mangku Kayangan Tiga yang biasanya Ngayabang Bebangkit di desa-desa itu, wajib melakukan Pawintenan Panca Rsi. Besar kecilnya Pawintenan bisa dilihat dari Rerajahan. Kalau Pawintenan Sari atau Bunga itu tanpa dirajah boleh," katanya. 
 
Dijelaskannya, Pawintenan Saraswati hanya dilakukan di bagian wajah saja. Sedangkan Pawintenan Dasa Guna dirajah dari ubun-ubun, sampai di perut, pusar dan punggung. "Ganapati sama Rerajahannya sampai di pusar, punggung tapi di punggung berbeda Rerajahannya. Kalau Panca Rsi, Rerajahannya 21 tempat yakni dari ubun-ubun sampai telapak kaki. Inilah yang membedakan besar kecilnya Pawintenan," jelas Ida Pandita. 
 
Dia menyampaikan, berkaitan Pawintenan massal tersebut adalah Pawintenan Dasa Guna, Ganapati dan Panca Rsi yang dipuput oleh 3 sulinggih yakni Ida Pandita Dukuh Celagi Dharma Kirti, Ida Begawan Viveka Dharma, Ida Pedanda Sikara. "Semua peserta sudah melewati Saraswati. Pawintenan ini akan diikuti 350 peserta dari target 200 orang karena banyak yang berminat," tuturnya. 
 
Hal ini kata dia adalah sebuah konsep awal untuk organisasi Pasraman Pemangku Padukuhan Siddha Swasti yang diikuti oleh umat Hindu dari berbagai daerah di Indonesia. 
 
Pawintenan tersebut dihadiri Wakil Ketua PHDI Kabupaten Karangasem, I Made Pidada Manuaba. Pihaknya sangat mengapresiasi acara Pewintenan massal ini karena dapat membantu umat terutama Pemangku. "Saya berharap bisa dilaksanakan setiap tahun," harapnya. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.