Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Penghobi Ceki Adu Strategi di Keramas

Bali Tribune/ CEKI - Perserta lomba Ceki adu strategi merebut hadiah jutaan rupiah

Bali Tribune, Gianyar - Sebanyak 200 lebih penggemar permainan ceki di Desa Keramas dan sekitarnya ikut berpartisipasi mengikuti Turnamen Ceki di Balai Banjar  Banjar Biya, Keramas, Blahbatuh, Minggu (24/2).  Bupati Gianyar I Made Mahayastra juga sempat meninjau Turnamen Ceki dalam rangka penggalian dana yang diselenggarakan Sekaa Teruna Teruni (STT) Garantika setempat. Peserta adu strategi  untuk memperebutkan uang tunai dengan ketentuan juara pertama sebanyak 5 juta rupiah, juara kedua sebanyak 3 juta rupiah, dan juara ketiga sebanyak 2 juta rupiah. Camat Blahbatuh Ketut Narayana mengapresiasi pelaksanaan Turnamen Ceki yang diselenggarakan oleh STT. Garantika Br.Biya. Turnamen ceki tersebut, selain sebagai penggalian dana juga menjadi wadah bagi penggemar ceki tanpa harus berjudi. Pelaksanaan turnamen ceki bisa juga disebut sebagai ajang menyama braya dan mempererat tali persaudaraan. “Diharapkan STT. Garantika bisa memanfaatkan dana yang sudah terkumpul nantinya untuk hal-hal positif dan untuk kegiatan yang berhubungan dengan kreativitas anak muda,” terang Narayana. Menurut Ketua Panitia Kadek Blado, tujuan terselenggaranya turnamen ceki ini adalah untuk menyalurkan bakat dan minat para penggemar ceki tanpa harus memasang taruhan dan mereka tidak perlu khawatir akan diciduk aparat kepolisian. Selain itu, turnamen ini sebagai penggalian dana untuk penunjang kegiatan dan kreativitas pemuda pemudi yang ada di Banjar Biya.Selain pemuda pemudi Banjar Biya pihaknya juga melibatkan krama dan PKK Banjar Biya untuk membantu dalam proses penggalian dana kali ini. Lebih lanjut Blado mengatakan ide kreativitas turnamen ceki ini juga menjaga tradisi tanpa melanggar aturan yang berlaku di masyarakat. “Antusias penggemar ceki ini sangat banyak sekali, dan merupakan bagian dari olahraga seni dan rekreasi,” terangnya.   

wartawan
Redaksi
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.