Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Pengungsi Mulai Serbu Bangli - Tinggal di Wantilan hingga Dekat Kandang Ayam

pengungsi
PENGUNGSI – Para pengungsi asal Karangsem di wantilan pura dalem taruk Desa Peninjoan, Tembuku.

BALI TRIBUNE - Pasca ditetapkannya status Gunung Agung siaga III, ratusan pengungsi asal Karangasem mulai menyerbu Bangli. Selama tinggal pengusian, para pengungsi ada yang tinggal di wantilan pura, rumah kerabat bahkan ada pula yang tinggal dekat kandang ayam.

Pantauan  di wantilan Pura Dalaem Taruk di Dusun Pulasari Kawan, Desa Peninjoan, Tembuku, tampak puluhan pengungsi yang didominasi anak-anak dan orang tua menghabiskan waktu hanya dengan berdiam diri. Tampak dari rona wajah mereka terlihat sedih dan pucat.

“Saya sudah datang ke sini untuk mengungsi hari Kamis dini hari,” ujar salah seorang pengungsi asal Dusun Bungan, Desa Ban, Kecamatan Kubu Karangsem, Mangku Suyadnya, Jumat (22/9). Kata dia, sebagian besar warga di kampungnya sudah pada mengusi, warga takut dan trauma akan peristiwa meletusnya gunung Agung di tahun 1963 yang menelan ribuan korban jiwa. “Pemerintah juga mengintruksikan warga yang tinggal di radius 3 -6 kilo meter untuk mengungsi, apalagi aktifitas gunung mulai meningkat dibarengi dengan  terjadinya gempa setiap saat, maka kami memilih untuk mengungsi,” ujarnya.

Dia mengaku kalau pagi suaminya Jro Mangku Suyadnya sudah balik kembali ke kampung untuk melihat kondisi rumah dan member pakan ternak lima ekor sapinya, dan sore hari baru balik ke sini. Untuk tidur, sebagian ada yang tidur wantilan dan ada juga yang tidur  di ruang tempat peristirahatan Jro Mangku. Warga senasibnya yang mengusi di wantilan pura Dalem Taruk, kata dia sebanyak 30 KK. “Bantuan beras memang sudah datang, kami berharap pemerintah bisa membuatkan dapur umum,” harapnya.

Sementara itu, pengungsi di Dusun Selat Nyuhan, Desa Pengiangan, Susut  sebanyak 21 orang. Untuk sementara mereka tinggal areal kandang kandang ayam milik Dewa Sentanu. Kepala Dusun Selat Nyuhan, Dewa Suarsana mengatakan para pengungsi sudah berdatangan sejak hari Rabu (20/9). Total jumlah pengungsi yang tinggal di areal kandang ayam milik Dewa Sentanu  sebanyak 9 kepala kelurga dengan jumlah 21 orang. Kata Suarsana, mereka sampai datang mengungsi ke Dusung Selat Nyuhan, yang nota bene jarknya cukup jauh dari kampung halamanya di Dusun Bonyoh, Desa Ban, Karangasem karena ada kerabatnya bekerja sebagai buruh di kandang ayam milik Dewa Sentanu. “Ada dua kepala keluarga  yang bekerja di peternakan ayam itu, mereka kemudian menampung kerabat dekatnya  yang mengungsi di sini,” jelas Dewa Suarsana. Rencananya para pengungsi akan ditampung di satu tempat di bangunan Puskesmas Pembantu Pengiangan.

Di tempat terpisah, I Nyoman Tunas (40) mengaku sudah bekerja di perusahan ayam petelor milik Dewa Sentanu sudah sejak 8,5 tahun lalu. Karena tahu kerbatnya harus mengungsi, maka dia berinisiatif mengajak mereka tinggal sementara di sini. “Untuk tempat tinggal sementara di ruangan depan dekat kandang, pemilik juga menyiapkan karpet dan kasur untuk alas tidur,” ujarnya.  

Dia mengaku belum menerima bantuan dari instansi terkait, kata dia untuk biaya kebutuhan sehari-hari masih mengandalkan dari uang pribadi. Dia juga mengaku setuju jika seandainya nanti para pengungsi ditempatkan di satu tempat. “Kami berharap secepatnya dicarikan tempat pengungsin yang layak dan bantuan untuk kebutuhan sehari-hari segera datang,” harap Nyoman Tunas.

Kasi Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPDB) Bangli, Agus Sutapa ditemui di tempat pengusian di Wantilan pura dalem Taruk, mengatakan ada beberapa lokasi yang dijadikan tempat pengungsian dari warga Karangasem, yakni Desa  Peninjoan Tembuku, Desa Yangap I Tembuku, Desa Pengiangan Susut, Desa Demulih, Susut, desa Kembangsari, Kintamani, Desa Daup, Kintamani, Desa Tamanbali Bangli, dan Kelurahan Bebalang Bangli. Pihaknya akan segera membangun dapur umum. Yang jelas untuk kebutuhan akan air bersih, tempat yang layak harus terpenuhi. Selain harus mengkaver masalah pengungsian, pihaknya juga memikirkan dampak erupsi, khusunya wilayah di Kabupaten Bangli  yang masuk Kawasan Rawan Bencana  (KRB 1), seperti wilayah  Tembuku, Abang Batu Dingding, Kintamani. ”Jika terjadi erupsi wilayah KRB 1 terkena dampaknya, otomatis warga yang tinggal di zona KRB harus diungsikan,” tegasnya.

 

Anak-anak Harus Tetap Belajar

Sekretaris Dinas Sosial Bangli, Wayan Sudiasa mengaku telah melakukan kordinasi dengan pihak Dinsos Karangasem. Mengenai bantuan dari pihaknya untuk pengungsi  kemungkinan hari ini  baru disuplay beras, kopi, gula dan mie. “Kita juga sedang melakukan pendataan,” ujarnya.

Pihaknya juga melakukan kordinasi dengan Disdipora Bangli, terkait masalah pendidikan bagi anak-anak selama pengungsian. “Pendidikan wajib terpenuhi walaupun mereka tinggal dipengungsian, mereka harus tetap belajar, untuk  bersekolah dicarikan atau dititipkan disekolah dekat  lokasi pengungsian. Sudia mencontohkan untuk lokasi pengungsian di wantilan pura dalem taruk saja, tercatat,  sebanyak 11 siswa SD dan 1 siswa SMP. ”Mungkin jumlah pengungsi yang berstatus pelajar cukup banyak, masalah ini sudah kita kordinasikan dengan Disdikpora,” tegasya.

Dari BPBD Bangli, jumlah pengungsi 429 jiwa dari 102 KK, tersebar di setiap desa. Masing-masing, di Kelurahan Bebalang 5 orang, Desa Tamabali 9 orang, Desa Pengiangan, Susut 50 orang, Desa Tiga, Susut, 25 orangi, Desa Demulih, Susut 11 orang, Dusun Pulosari, Desa Peninjoan, Tembuku 65 orang Dusun Manikaji, Tembuku 42 orang, Dusu Metro, Desa Yangapi, Tembuku 55 orang, Dusun Susut Kaje, Susut  7 orangi, Dusun Bangbang Kaje, Tembuku, 8 orang, Dusun Kembang Sari, Desa Satra, Kintamani 6 orang.

wartawan
Agung Samudra
Category

Ingin Menguasai Tanah 13 Ha, Nenek Reja dan 16 Terdakwa  Kalah di MA Berujung Pidana

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan eksepsi dari terdakwa mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma, SH dalam Putusan Sela Nomor Perkara: 411/Pid B/2025 PN Denpasar di PN Denpasar, Selasa (20/5). 

Dengan demikian, sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan pokok perkara dengan terdakwa Made Dharma dengan dakwaan surat palsu. 

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV Minta SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 Berjalan Adil, Tansparan, dan Akuntabel

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi IV DPRD Tabanan meminta pelaksanan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 berjalan secara adil, transparan, dan akuntabel.

Ini menjadi penakanan Komisi IV DPRD Tabanan saat melakukan rapat kerja dengan Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dewan Pendidikan terkait persiapan pelaksanaan SPMB 2025/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oraski Fokus Perjuangkan Pendapatan Driver Lewat Mekanisme yang Realistis

balitribune.co.id | Jakarta - Selama ini Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (Oraski) telah memperjuangkan kesejahteraan driver atau pengemudi online melalui pendekatan langsung kepada aplikator, mendorong program garansi pendapatan harian yang kini telah dinikmati ribuan driver baik anggota Oraski maupun mitra individu lainnya.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Siapkan Plan B Jika KPBU Revitalisasi Pasar Gadarata Mentok

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan menyiapkan plan B atau rencana cadangan untuk bisa meneruskan program revitalisasi Pasar Induk Gadarata Singasana. Rencana cadangan ini akan diterapkan bila skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk mendanai program revitalisasi sudah mentok.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kondisi TPA Mandung Kian Dikeluhkan, Sering Kebakaran Hingga Tebar Bau

balitribune.co.id | Tabanan – Kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mandung di Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan kian dikeluhkan warga sekitar. Keberadaannya yang sering kebakaran membuat warga risau dengan dampak yang ditimbulkan. Belum lagi kondisi TPA Mandung yang sudah overkapasitas kerap menimbulkan bau tak sedap.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tukad Surungan dan Bausan, Kejari Berhasil Menangkan Pemkab Badung Melawan Desa Adat Pererenan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung kembali menang di tingkat hukum banding melawan Desa Adat Pererenan, Mengwi, dalam  sengketa lahan di Tukad Surungan dan Tukad Bausan. Kemenangan di PT TUN Mataram ini otomatis menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar, bahwa aset yang digugat Desa Adat Pererenan ini adalah milik Pemkab Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.