Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Personel akan Kawal Jalannya Eksekusi Lahan

Anak Agung Putra Wiratjaya.

BALI TRIBUNE - Pengadilan Negeri Bangli akan melaksanakan proses eksekusi  lahan  dengan pemohon Sayang Darmaja, Jumat (14/12). Untuk memperlancar jalan proses eksekusi dengan termohon I Wayan Ruja, I Wayan Wirta, Drs I Ketut Windia, I Wayan Wirka, pihak PN Bangli telah melakukan koordinasi dengan Polres Bangli. Untuk mengawal jalannya proses eksekusi Polres Bangli menurunkan ratusan personel. Humas Pengadilan Negeri Bangli Anak Agung Putra Wiratjaya SH saat dikonfirmasi terkait rencana eksekusi lahan, Kamis (13/12),  mengatakan untuk obyek eksekusi lahan pasedahan abian Bangli di Banjar/Lingkungan Pule, Kelurahan Kawan. Tanah kelas 1 dengan luas 10 are ini tercatat atas nama Tangkas Giri dengan batas sebelah utara  jalan, sebelah timurnya Pura Dalem Tangkas, sebelah selatanya  tanah milik pemohon dan sebelah baratnya tanah banjar adat Pule.  Lanjut Anak Agung Putra Wiratjaya SH, perkara  berawal Sayang Darmaja melayangkan gugatan terhadap Nang Karsa (orang tua termohon) atas tanah pesedahan abian Bangli tersebut. Dalam proses persidangan tingat pertama di PN Bangli, hasil putusan memenangkan penggugat Sayang Darmaja lewat putusan Nomor 20 /PDTG/2008 /PN Bangli. Tidak puas dengan putusan PN Bangli tergugat melakukan upaya hukum yakni banding, dimana hasilnya putusan PN Bangli dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Denpasar lewat putusan Nomor 28 /PDT/2010/PT DPS/tanggal 8 juni 2010. Pihak tergugat kembali melakukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung RI namun ditolak lewat putusan MA No 622k/PDT/2012 tanggal 29 Januari 2013. Sejatinya sebelum rencana eksekusi pihak termohon telah diberi teguran, (Aanmaning) sebanyak 2 kali yakni tanggal 18 Juli 2017 dan tanggal 1 Agustus 2017. “Tujuannya  diberi teguran agar termohon mau melaksanakan  isi putusan secara sukarela,” sebut Agung Wiratjaya, dari beberapa termohon hanya satu termohon masih  tinggal dilahan yang akan dieksekusi.  Ditambahkan, bahwa ada beberapa lahan yang juga disengketakan, lahan tersebar dibeberapa lokasi. “Lahan yang lainya sudah dieksekusi lebih dulu, tersisa satu lahan ini saja. Seperti diketahui lahan yang akan dieksekusi kali ini diatas ada beberapa bangunan,” jelasnya. Terpisah, Kabag Ops Polres Bangli Kompol Ngakan Anom Semadi mengatakan untuk memperlancar jalanya proses eksekusi, Polres Bangli menurunkan 127 personil  Dari jumlah tersebut melibatkan seluruh fungsi diantaranya reskri, intel, Shabara. “Mudah-mudahan jalannya eksekusi daopat berjalan dengan aman dan lancar,” ujar  Kompol Anom Semadi. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Gusti Anom Gumanti Apresiasi WTP Badung, Berharap Catatan BPK Bisa Selesai Dalam Satu Bulan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti, SH, MH, memberikan apresiasi kepada Bupati Badung, Wakil Bupati dan anggota di DPRD Badung atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun anggaran 2025. Ini menunjukkan bahwa sinergitas antara legislatif dan eksekutif sudah berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertahankan Transparansi, Pemkab Tabanan Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut atas LKPD

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan kembali mengukir prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Pemkab Tabanan sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Paparkan Strategi dan Capaian Target Pembangunan, Dukung Pariwisata, Infrastruktur Fokus Utama

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memaparkan strategi dan pencapaian target pembangunan di Kabupaten Badung, pada Rapat Koordinasi Provinsi Bali yang dipimpin Gubernur Bali Wayan Koster di ruang pertemuan Kertha Sabha, Denpasar, Senin (8/6/2026). Rakor diikuti Bupati/Walikota se-Bali serta Pimpinan Perangkat Daerah terkait.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Bahas Raperda Penyertaan Modal Daerah untuk PT Penjaminan Kredit Bali Mandara

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Gosana II DPRD Badung, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.