Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan PMI Dikarantina, PDP dan ODP Bertambah

Bali Tribune/ BERI KETERANGAN - Humas Gugas Jembrana berikan keterangan pers terkait perkembangan data kasus Covid-19.
Balitribune.co.id | Negara - Seiring dengan bertambahnya Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang pulang dari sejumlah negara, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Jembrana juga mengalami penambahan. Begitupula terjadi peningkatan jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang didominasi PMI.
 
Gelombang kedatangan PMI asal Jembrana masih terus berlangsung. Berdasarkan data yang diperoleh di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana, total PMI asal Jembrana yang kembali dari sejumlah negara akibat terdampak penyebaran cCovid-19 dan sudah menjalani karantina di tiga hotel yang disiapkan Pemkab Jembrana sebanyak 116 orang. “Ada penambahan 17 orang lagi  dari sebelumnya 99 orang,” ujar Juru Bicara Gugas Jembrana I Gusti Agung Putu Arisantha.
 
Mereka tersebar di tiga hotel, yakni Hotel Jimbarwana sebanyak 63 orang, Hotel Negara sebanyak 32 orang dan Hotel Ratu sebanyak 21 orang. Jumlah tersebut diyakininya masih akan terus bertambah seiring gelombang kedatangan PMI dari berbagai negara. Sesuai kebijakan Pemerintah Provinsi Bali, PMI yang baru datang ke Bali dengan hasil rapid test negative wajib melakukan karantina selama 14 hari. Bahkan pihak Gugas Jembrana kini terus menambah jumlah hotel yang akan di jadikan lokasi karantina terpusat para PMI yang akan tiba. “Antisipasi kedatangan PMI  selanjutnya, kita sudah siapkan hotel selanjutnya sebagai lokasi rumah singgah. Ada satu hotel di Kecamatan Negara yang sudah bersedia untuk menampung kloter PMI berikutnya,” ujarnya. 
 
Menurutnya selama menjalani karantina, para PMI mendapatkan pengawasan dari tim gabungan yang dibentuk gugus. Termasuk juga pengecekan kesehatan lanjutan. Kendati kondisi para PMI juga dikatakannya dalam kondisi baik dan sehat, namun mereka diwajibkan kembali mengikuti rapid test kedua. “Meskipun tes awalnya negatif, kita akan lakukan tes kembali selang 10 hari dari tes rapid yang pertama. Hasilnya nanti menentukan penanganan PMI selanjutnya. Kita harapkan mereka tetap menjalani isolasi dengan disiplin, tetap menjaga stamina untuk meningkatkan imunitas.  Hasil tes awal ( Rapid)  tidak serta merta menandakan mereka tidak terjangkit virus,” paparnya. 
 
Sedangkan perkembangan kasus Covid-19 di Jembrana, diakuinya kembali terjadi penambahan pasien PDP. Jumlah PDP asal Jembrana kini bertambah menjadi 19 orang. Penambahan tersebut terdekteksi setelah hasil rapid tes terhadap dua orang PMI hasilnya positif. “Saat ini, sudah dirawat di Ruang Isolasi RSU Negara, masih menunggu hasil test swab untuk menentukan terkonfirmasi positif atau tidak Covid-19,” jelasnya. 
 
Sedangkan dari total 9 kasus positif Covid-19, baru 3 pasien positif serta seorang PDP yang telah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang. Sementara dari jumlah ODP yang bertambah menjadi 141, 82 ODP dinyatakan dalam kondisi sehat dan telah menyelesaikan proses isolasi mandiri. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Dituduh Gelapkan Rp4,5 Miliar, Mantan Bendesa Serangan Sebut Laporan "Mengada-ada"

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan Jro Bendesa Adat Serangan, I Made Sedana, bereaksi keras terhadap laporan polisi yang dilayangkan oleh Jro Bendesa saat ini, I Nyoman Gede Pariartha, bersama sejumlah prajuru desa. Sedana membantah tuduhan penggelapan dana sebesar Rp4,5 miliar terkait penjualan lahan atas nama Desa Adat Serangan.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Sinergitas Daerah, Pj. Sekda Eddy Mulya Hadiri Pertemuan Forsesdasi Bali 2026

balitribune.co.id | Semarapura - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya berkesempatan menghadiri Rapat Kerja Komisariat Forsesdasi Provinsi Bali Tahun 2026 yang diselenggarakan di Wyndham Tamansari Jivva Resort, Bajarangkan, Klungkung, pada Jumat (16/1). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menerima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan pada acara Puncak Peringatan Hari Desa Nasional (Hardesnas) Tahun 2026, yang diselenggarakan di Lapangan Desa Butuh, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah, Kamis (15/1).

Baca Selengkapnya icon click

Dua Polwan Tangguh Bergeser, Suinaci ke Siber, Rahmawaty ke Krimum

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di lingkungan Polda Bali kembali bergerak. Sebanyak 76 perwira, mulai dari perwira pertama (IPDA) sampai perwira menengah (AKBP) dimutasi. Mutasi sebanyak ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya Nomor: ST/83/I/KEP/2026, tanggal 15 Januari 2026 yang ditandatangani Karo SDM Polda Bali, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Melalui Literasi Keuangan di Bali Asuransi Jasindo Dorong Generasi Lebih Cerdas dan Terproteksi

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki 2026, Asuransi Jasindo kembali melaksanakan kegiatan literasi keuangan melalui acara Literasi Keuangan & Manajemen Risiko yang diselenggarakan pada Kamis, 15 Januari 2026, di The Hub Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Prasyarat Utama Menuju Haluan Pembangunan 100 Tahun Yang Implementatif

balitribune.co.id | Pada tanggal 22 Desember 2025 yang lalu, Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), secara resmi merilis Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 di Gedung Ksirarnawa Denpasar, haluan tersebut dimaksudkan sebagai blue print pembangunan Bali 100 tahun ke depan, artinya pembangunan Bali seratus tahun ke depan harus merujuk kepada isi dokumen tersebut, dan inilah satu-satunya dokumen yang pernah dilahirkan oleh seorang g

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.