Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan PMI Dikarantina, PDP dan ODP Bertambah

Bali Tribune/ BERI KETERANGAN - Humas Gugas Jembrana berikan keterangan pers terkait perkembangan data kasus Covid-19.
Balitribune.co.id | Negara - Seiring dengan bertambahnya Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang pulang dari sejumlah negara, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Jembrana juga mengalami penambahan. Begitupula terjadi peningkatan jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang didominasi PMI.
 
Gelombang kedatangan PMI asal Jembrana masih terus berlangsung. Berdasarkan data yang diperoleh di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana, total PMI asal Jembrana yang kembali dari sejumlah negara akibat terdampak penyebaran cCovid-19 dan sudah menjalani karantina di tiga hotel yang disiapkan Pemkab Jembrana sebanyak 116 orang. “Ada penambahan 17 orang lagi  dari sebelumnya 99 orang,” ujar Juru Bicara Gugas Jembrana I Gusti Agung Putu Arisantha.
 
Mereka tersebar di tiga hotel, yakni Hotel Jimbarwana sebanyak 63 orang, Hotel Negara sebanyak 32 orang dan Hotel Ratu sebanyak 21 orang. Jumlah tersebut diyakininya masih akan terus bertambah seiring gelombang kedatangan PMI dari berbagai negara. Sesuai kebijakan Pemerintah Provinsi Bali, PMI yang baru datang ke Bali dengan hasil rapid test negative wajib melakukan karantina selama 14 hari. Bahkan pihak Gugas Jembrana kini terus menambah jumlah hotel yang akan di jadikan lokasi karantina terpusat para PMI yang akan tiba. “Antisipasi kedatangan PMI  selanjutnya, kita sudah siapkan hotel selanjutnya sebagai lokasi rumah singgah. Ada satu hotel di Kecamatan Negara yang sudah bersedia untuk menampung kloter PMI berikutnya,” ujarnya. 
 
Menurutnya selama menjalani karantina, para PMI mendapatkan pengawasan dari tim gabungan yang dibentuk gugus. Termasuk juga pengecekan kesehatan lanjutan. Kendati kondisi para PMI juga dikatakannya dalam kondisi baik dan sehat, namun mereka diwajibkan kembali mengikuti rapid test kedua. “Meskipun tes awalnya negatif, kita akan lakukan tes kembali selang 10 hari dari tes rapid yang pertama. Hasilnya nanti menentukan penanganan PMI selanjutnya. Kita harapkan mereka tetap menjalani isolasi dengan disiplin, tetap menjaga stamina untuk meningkatkan imunitas.  Hasil tes awal ( Rapid)  tidak serta merta menandakan mereka tidak terjangkit virus,” paparnya. 
 
Sedangkan perkembangan kasus Covid-19 di Jembrana, diakuinya kembali terjadi penambahan pasien PDP. Jumlah PDP asal Jembrana kini bertambah menjadi 19 orang. Penambahan tersebut terdekteksi setelah hasil rapid tes terhadap dua orang PMI hasilnya positif. “Saat ini, sudah dirawat di Ruang Isolasi RSU Negara, masih menunggu hasil test swab untuk menentukan terkonfirmasi positif atau tidak Covid-19,” jelasnya. 
 
Sedangkan dari total 9 kasus positif Covid-19, baru 3 pasien positif serta seorang PDP yang telah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang. Sementara dari jumlah ODP yang bertambah menjadi 141, 82 ODP dinyatakan dalam kondisi sehat dan telah menyelesaikan proses isolasi mandiri. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.