Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan PMI Masih Jalani Karantina, 18 Boleh Pulang

Bali Tribune / PMI yang telah menyelesaikan karantina terpusat menerima surat keterangan sehat sebelum pulang ke rumah masing-masing.

balitribune.co.id | Negara - Dari ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang dikarantina di sejumlah hotel, baru 18 orang yang telah mengakhiri masa isolasi terpusat. Kendati telah menjalani karantina selama dua pekan dan hasil rapid testnya negatif, mereka tetap diminta mentaati himbauan pemerintah di rumah masing-masing.

PMI asal Jembrana hingga kini masih terus berdatangan dari sejumlah negara. Berdasarkan data yang diperoleh pada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana, hingga Selasa (28/4) sudah ada 166 orang PMI asal Jembrana yang menjalani karantina terpusat. Sudah empat hotel yang kini dijadikan lokasi isolasi bagi para PMI yang berasal dari hampir seluruh desa/kelurahan di lima kecamatan di Jembrana. Lokasi karantina terpusat ini tersebar di dua kecamatan yakni Negara dan Jembrana.

Sebaran PMI yang dikarantina yakni di Hotel Jimbarwana sebanyak 63 orang, Hotel Ratu ada 21 orang, Hotel Negara sebanyak 49 orang dan hotel Bali Sunset 1 orang. Selain itu sebanyak 32 orang dari kedatangan PMI asal Jembrana pada Sabtu (25 /4) malam di karantina Hotel Hapel, Banjar Rening, Desa Baluk, Kecamatan Negara. Sedangkan baru 18 PMI yang kini sudah mengakhiri masa karantina terpusat tersebut. Mereka yang sudah diperbolehkan pulang ini sebelumnya di karantina di Hotel Jimbarwana, Negara.

18 orang PMI yang mengakhiri karantina terpusat tersebut dilepas langsung Selasa (28/4) oleh Bupati Jembrana yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana, I Putu Artha, Wakil Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan beserta Forkopimda Jembrana. Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana , dr I Gusti Agung Putu Arisantha mengatakan  kepulangan PMI ini merupakan gelombang pertama. Mereka pulang setelah mereka mengantongi rapid tes negatif.

"Kami sudah lakukan rapid test terhadap 63 PMI yang dikarantina Jimbarwana , hasilnya seluruhnya negatif. Mereka dinyatakan sehat, dari test  tidak terdeteksi antibodi yang menunjukkan virus corona," jelas Arisantha. Saat ini masih ada 45 PMI yang ditampung di Hotel Jimbarwana. Menyusul pemulangan PMI gelombang pertama, 42 PMI akan dipulangkan  Rabu (29/4) dan Kamis (30/4) sebanyak 3 orang. Sementara Bupati Artha meminta setelah kembali ke rumah, PMI ini diminta tetap taat pada imbauan pemerintah.

Seperti menerapkan prosedur pencegahan corona diantaranya menerapkan physical distancing, memakai masker apabila keluar rumah serta rajin  mencuci tangan. "Karantina selama 14 hari ini tentu tidak mudah. Setelah kembali kemasyarakat agar membantu pemerintah daerah mengedukasi masyarakat sekaligus mensosialisasikan langkah -langkah pencegahan corona," papar Bupati Artha usai penyerahan simbolis surat keterangan sehat dari Dinas Kesehatan Jembrana kepada PMI yang selesai karantina.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.