Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Polisi Kawal Rekonstruksi Pembunuhan

REKONSTRUKSI – Polisi tampak mengamankan jalannya rekonstruksi kasus pembunuhan dengan dua tersangka, yakni I Komang Kresna Wijaya dan Jero Wayan Luwes.

Bangli, Bali Tribune

Untuk menghindari hal-hal tidak diinginkan, Polres Bangli, Rabu ( 20/4) mengerahkan 350 anggota ditambah Unit Satwa Polda Bali, serta 40 anggota TNI dalam mengamankan jalannya rekonstruksi kasus penganiayaan yang menewaskan I  Gede Pasek (34), beberapa waktu lalu.

Rekonstruksi mendapat perhatian serius Kapolres Bangli, AKBP  Danang Beny K, yang secara seksama menyimak adegan demi adegan. Pun demikian warga, mereka rela berpanas-panasan melihat jalannya rekonstruksi, yang dipusatkan di jalan tanjakan menuju Kayu Selem. Mereka umumnya datang dari Desa Songan, dimana korban I Gede Pasek berasal.

banyaknya warga yang datang, Polres Bangli kemudian memasang police line di sekitar lokasi. Sementara di rumah tersangka,  warga Banjar Tabu juga tampak penasaran ingin melihat dari dekat  proses rekonstruksi yang melibatkan salah seorang kerabat mereka, yakni Jero Wayan  Luwes.

Rekonstruksi diawali saat tersangka I, Komang Kresna Wijaya terjatuh berkali-kali ketika mengendarai sepeda motor trail saat hendak sembahyang ke Pura Kayu Selem. Tersangka yang belakangan diketahui saat itu sedang dalam pengaruh narkoba, sempat ditertawai oleh warga sekitar lokasi, termasuk korban. Selanjutnya, karena tersinggung tersangka yang baru tinggal enam bulan di wilayah Desa Songan ini, balik ke Banjar Tabu untuk menemui Mangku Luwes panggilan akrab tersangka II.

 Di rumah ini, tersangka mengadu telah menerima perlakuan tidak mengenakkan tersebut kepada Mangku Luwes. Mendengar pengaduan tersangka, Luwes pun naik pitam kemudian memanggil Jro Sukebal (adik Mangku Luwes) dan Jro Surama (anak Mangku Luwes) untuk bersama-sama menuju TKP. Sementara usai bertemu Luwes, tersangka I langsung masuk kamar dan mengambil kapak yang ada di bawah kasurnya.

Selanjutnya, dengan mengendarai mobil APV, para pelaku langsung menuju TKP di jalan raya Banjar Hulun Danu. Sesampai di lokasi, pelaku I menunjukkan kepada pelaku lainnya, korban Gede Pasek saat itu sedang berdiri di samping mobil carry menunggu antrean untuk mengangkut pemedek ke Pura Kayuselem.

Setelah mobilnya diparkir, pelaku I dan II langsung turun dengan membawa senjata tajam yang dibawanya dari rumah. Tersangka I membawa kapak. Sementara Mangku Luwes membawa dua senjata sekaligus, berupa pentungan kayu dan pedang. Luwes kemudian maju, kemudian diikuti tersangka I. Tanpa basa-basi langsung memukul korban Gede Pasek dengan pentungan yang mengenai kepala.

Begitu korban terjatuh, giliran tersangka I menghujamkan kapaknya beberapa kali ke bagian kepala korban.  Saat itu, korban sempat melakukan perlawanan dengan tangkisan dan berusaha kabur namun terus dikejar oleh tersangka. Sampai akhirnya korban kembali terjatuh, di depan mobil tersangka. Lagi-lagi, korban yang sudah tak berdaya kembali menjadi amukan tersangka I. Berkali-kali tersangka menghujamkan kapaknya ke bagian kepala depan dan kepala bagian belakang dekat dengan otak kecil korban. Hingga akhirnya korban benar-benar tidak berdaya bersimbah darah tergeletak di jalan.

Sementara tersangka II yang kalap, justru menganiaya korban II yakni I Kadi yang saat itu sedang berada dalam mobil cary, yang sama-sama menunggu giliran untuk bisa mengangkut pemedek. Korban I Kadi dipukul oleh Luwes dengan menggunakan pantungan kayu. Selanjutnya korban pun berlari karena takut. Hanya saja, tersangka justru terus mengejarnya dan kembali memukul korban II hingga terjatuh. Saat terjatuh itu, paha korban II ditebas dengan pedang. Beruntung korban tidak mengalami luka, sehingga bisa kabur menyelamatkan diri.

 Dalam adegan berikutnya, tersangka I dan tersangka II naik ke mobil, namun sebelumnya sempat menaruh sajam yang dipakai membantai korban ke mobil. Dalam adegan ini, terlihat Luwes mengambil alih kemudi yang sebelumnya dipegang anaknya. Nah saat itulah, terungkap tangan korban sempat dilindas dengan menggunakan mobil APV oleh tersangka yang saat itu langsung kabur.

Dalam rekonstruksi, terdapat sejumlah kejanggalan. Di mana salah seorang saksi sempat melihat ada orang lain yang turun dari mobil membawa pedang. Hal ini berulangkali diungkapkan saksi, yang beberapa kali memprotes adegan yang dinilai menyimpang oleh saksi.

 Kapolres Bangli AKBP Danang Beny K mengungkapkan, proses rekonstruksi  adalah  suatu teknik  dalam metode pemeriksaan yang dilakukan penyidik.  Tujuannya untuk memperjelas kronologis kasus  yang nantinya dituangkan dalam BAP.

Tentang sejumlah kejanggalan dalam proses rekonstruksi, kata Kapolres tentu hal tersebut akan menjadi catatan penyidik. Di mana, keterangan saksi dalam proses rekonstruksi itu nanti bakal dimasukkan dalam berkas tambahan. “Semuanya masih kita perdalam, kejanggalan-kejanggalan yang ada akan ditindaklanjuti. Saksi akan kembali dipanggil untuk pemberkasan,” sebutnya.

wartawan
habit
Category

Pengurus PHRI Bali 2025-2030 Dikukuhkan, Sekda Dewa Indra Tekankan Kolaborasi Hadapi Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menegaskan bahwa sektor pariwisata Bali saat ini menghadapi berbagai tantangan, baik yang bersumber dari faktor internal maupun eksternal. Kondisi tersebut, menurutnya, tidak dapat dihadapi secara parsial, melainkan memerlukan kolaborasi erat antara pemerintah dan seluruh pelaku industri pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kabar Duka dari Negeri Jiran, Mahasiswa Asal Yehembang Meninggal Saat Program Magang

balitribune.co.id | Negara  - Seorang mahasiswa asal Banjar Kaleran Kauh, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, I Made Brata (22), dilaporkan meninggal dunia saat menjalani program magang di Malaysia pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 00.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kanwil DJP Bali Limpahkan Tersangka Kasus Pajak ke Kejari Denpasar, Negara Rugi Hampir Rp1 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali resmi melimpahkan tersangka tindak pidana perpajakan berinisial DS beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Denpasar. Pelimpahan tahap II tersebut berlangsung di Kantor Kejari Denpasar, Selasa (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi OJK, BPS, dan LPS Siapkan SNLIK 2026, Petakan Literasi Keuangan Hingga Pelosok

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memetakan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi mematangkan persiapan pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 dengan cakupan wilayah yang diperluas hingga seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.