Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Polisi Kawal Rekonstruksi Pembunuhan

REKONSTRUKSI – Polisi tampak mengamankan jalannya rekonstruksi kasus pembunuhan dengan dua tersangka, yakni I Komang Kresna Wijaya dan Jero Wayan Luwes.

Bangli, Bali Tribune

Untuk menghindari hal-hal tidak diinginkan, Polres Bangli, Rabu ( 20/4) mengerahkan 350 anggota ditambah Unit Satwa Polda Bali, serta 40 anggota TNI dalam mengamankan jalannya rekonstruksi kasus penganiayaan yang menewaskan I  Gede Pasek (34), beberapa waktu lalu.

Rekonstruksi mendapat perhatian serius Kapolres Bangli, AKBP  Danang Beny K, yang secara seksama menyimak adegan demi adegan. Pun demikian warga, mereka rela berpanas-panasan melihat jalannya rekonstruksi, yang dipusatkan di jalan tanjakan menuju Kayu Selem. Mereka umumnya datang dari Desa Songan, dimana korban I Gede Pasek berasal.

banyaknya warga yang datang, Polres Bangli kemudian memasang police line di sekitar lokasi. Sementara di rumah tersangka,  warga Banjar Tabu juga tampak penasaran ingin melihat dari dekat  proses rekonstruksi yang melibatkan salah seorang kerabat mereka, yakni Jero Wayan  Luwes.

Rekonstruksi diawali saat tersangka I, Komang Kresna Wijaya terjatuh berkali-kali ketika mengendarai sepeda motor trail saat hendak sembahyang ke Pura Kayu Selem. Tersangka yang belakangan diketahui saat itu sedang dalam pengaruh narkoba, sempat ditertawai oleh warga sekitar lokasi, termasuk korban. Selanjutnya, karena tersinggung tersangka yang baru tinggal enam bulan di wilayah Desa Songan ini, balik ke Banjar Tabu untuk menemui Mangku Luwes panggilan akrab tersangka II.

 Di rumah ini, tersangka mengadu telah menerima perlakuan tidak mengenakkan tersebut kepada Mangku Luwes. Mendengar pengaduan tersangka, Luwes pun naik pitam kemudian memanggil Jro Sukebal (adik Mangku Luwes) dan Jro Surama (anak Mangku Luwes) untuk bersama-sama menuju TKP. Sementara usai bertemu Luwes, tersangka I langsung masuk kamar dan mengambil kapak yang ada di bawah kasurnya.

Selanjutnya, dengan mengendarai mobil APV, para pelaku langsung menuju TKP di jalan raya Banjar Hulun Danu. Sesampai di lokasi, pelaku I menunjukkan kepada pelaku lainnya, korban Gede Pasek saat itu sedang berdiri di samping mobil carry menunggu antrean untuk mengangkut pemedek ke Pura Kayuselem.

Setelah mobilnya diparkir, pelaku I dan II langsung turun dengan membawa senjata tajam yang dibawanya dari rumah. Tersangka I membawa kapak. Sementara Mangku Luwes membawa dua senjata sekaligus, berupa pentungan kayu dan pedang. Luwes kemudian maju, kemudian diikuti tersangka I. Tanpa basa-basi langsung memukul korban Gede Pasek dengan pentungan yang mengenai kepala.

Begitu korban terjatuh, giliran tersangka I menghujamkan kapaknya beberapa kali ke bagian kepala korban.  Saat itu, korban sempat melakukan perlawanan dengan tangkisan dan berusaha kabur namun terus dikejar oleh tersangka. Sampai akhirnya korban kembali terjatuh, di depan mobil tersangka. Lagi-lagi, korban yang sudah tak berdaya kembali menjadi amukan tersangka I. Berkali-kali tersangka menghujamkan kapaknya ke bagian kepala depan dan kepala bagian belakang dekat dengan otak kecil korban. Hingga akhirnya korban benar-benar tidak berdaya bersimbah darah tergeletak di jalan.

Sementara tersangka II yang kalap, justru menganiaya korban II yakni I Kadi yang saat itu sedang berada dalam mobil cary, yang sama-sama menunggu giliran untuk bisa mengangkut pemedek. Korban I Kadi dipukul oleh Luwes dengan menggunakan pantungan kayu. Selanjutnya korban pun berlari karena takut. Hanya saja, tersangka justru terus mengejarnya dan kembali memukul korban II hingga terjatuh. Saat terjatuh itu, paha korban II ditebas dengan pedang. Beruntung korban tidak mengalami luka, sehingga bisa kabur menyelamatkan diri.

 Dalam adegan berikutnya, tersangka I dan tersangka II naik ke mobil, namun sebelumnya sempat menaruh sajam yang dipakai membantai korban ke mobil. Dalam adegan ini, terlihat Luwes mengambil alih kemudi yang sebelumnya dipegang anaknya. Nah saat itulah, terungkap tangan korban sempat dilindas dengan menggunakan mobil APV oleh tersangka yang saat itu langsung kabur.

Dalam rekonstruksi, terdapat sejumlah kejanggalan. Di mana salah seorang saksi sempat melihat ada orang lain yang turun dari mobil membawa pedang. Hal ini berulangkali diungkapkan saksi, yang beberapa kali memprotes adegan yang dinilai menyimpang oleh saksi.

 Kapolres Bangli AKBP Danang Beny K mengungkapkan, proses rekonstruksi  adalah  suatu teknik  dalam metode pemeriksaan yang dilakukan penyidik.  Tujuannya untuk memperjelas kronologis kasus  yang nantinya dituangkan dalam BAP.

Tentang sejumlah kejanggalan dalam proses rekonstruksi, kata Kapolres tentu hal tersebut akan menjadi catatan penyidik. Di mana, keterangan saksi dalam proses rekonstruksi itu nanti bakal dimasukkan dalam berkas tambahan. “Semuanya masih kita perdalam, kejanggalan-kejanggalan yang ada akan ditindaklanjuti. Saksi akan kembali dipanggil untuk pemberkasan,” sebutnya.

wartawan
habit
Category

Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Bupati Resmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Angantaka

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Ida I Gusti Ngurah Gde Abian, Desa Adat Angantaka, Abiansemal, Selasa (3/3). Peresmian yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kesanga tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati sebagai simbol difungsikannya fasilitas publik bagi masyarakat Desa Angantaka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasanga Festival 2026 Siap Digelar, 16 Besar Ogoh-Ogoh Akan Ikuti Pawai dan Suguhkan Penampilan Kesenian

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali akan menggelar Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6 - 8 Maret 2026 di kawasan Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung. Tak seperti tahun lalu, pelaksanaan parade ogoh-ogoh dilakukan dengan sistem parade seperti peed aye saat Pesta Kesenian Bali (PKB). Selain itu, Kasanga Festival tahun ini difokuskan pada penampilan seni, tanpa ada konser musik.

Baca Selengkapnya icon click

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ajak Seluruh Stakeholder Jaga Keamanan, Kondusifitas dan Kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama menjaga keamanan, kondusifitas dan kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi Caka 1948 Tahun 2026. Rangkaian tersebut dimulai dari Pelaksanaan Prosesi Makiyis/Melasti, Tawur Agung Kesanga, Malam Pangerupukan, Nyepi dan Ngembak Geni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.