Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Polisi Kawal Rekonstruksi Pembunuhan

REKONSTRUKSI – Polisi tampak mengamankan jalannya rekonstruksi kasus pembunuhan dengan dua tersangka, yakni I Komang Kresna Wijaya dan Jero Wayan Luwes.

Bangli, Bali Tribune

Untuk menghindari hal-hal tidak diinginkan, Polres Bangli, Rabu ( 20/4) mengerahkan 350 anggota ditambah Unit Satwa Polda Bali, serta 40 anggota TNI dalam mengamankan jalannya rekonstruksi kasus penganiayaan yang menewaskan I  Gede Pasek (34), beberapa waktu lalu.

Rekonstruksi mendapat perhatian serius Kapolres Bangli, AKBP  Danang Beny K, yang secara seksama menyimak adegan demi adegan. Pun demikian warga, mereka rela berpanas-panasan melihat jalannya rekonstruksi, yang dipusatkan di jalan tanjakan menuju Kayu Selem. Mereka umumnya datang dari Desa Songan, dimana korban I Gede Pasek berasal.

banyaknya warga yang datang, Polres Bangli kemudian memasang police line di sekitar lokasi. Sementara di rumah tersangka,  warga Banjar Tabu juga tampak penasaran ingin melihat dari dekat  proses rekonstruksi yang melibatkan salah seorang kerabat mereka, yakni Jero Wayan  Luwes.

Rekonstruksi diawali saat tersangka I, Komang Kresna Wijaya terjatuh berkali-kali ketika mengendarai sepeda motor trail saat hendak sembahyang ke Pura Kayu Selem. Tersangka yang belakangan diketahui saat itu sedang dalam pengaruh narkoba, sempat ditertawai oleh warga sekitar lokasi, termasuk korban. Selanjutnya, karena tersinggung tersangka yang baru tinggal enam bulan di wilayah Desa Songan ini, balik ke Banjar Tabu untuk menemui Mangku Luwes panggilan akrab tersangka II.

 Di rumah ini, tersangka mengadu telah menerima perlakuan tidak mengenakkan tersebut kepada Mangku Luwes. Mendengar pengaduan tersangka, Luwes pun naik pitam kemudian memanggil Jro Sukebal (adik Mangku Luwes) dan Jro Surama (anak Mangku Luwes) untuk bersama-sama menuju TKP. Sementara usai bertemu Luwes, tersangka I langsung masuk kamar dan mengambil kapak yang ada di bawah kasurnya.

Selanjutnya, dengan mengendarai mobil APV, para pelaku langsung menuju TKP di jalan raya Banjar Hulun Danu. Sesampai di lokasi, pelaku I menunjukkan kepada pelaku lainnya, korban Gede Pasek saat itu sedang berdiri di samping mobil carry menunggu antrean untuk mengangkut pemedek ke Pura Kayuselem.

Setelah mobilnya diparkir, pelaku I dan II langsung turun dengan membawa senjata tajam yang dibawanya dari rumah. Tersangka I membawa kapak. Sementara Mangku Luwes membawa dua senjata sekaligus, berupa pentungan kayu dan pedang. Luwes kemudian maju, kemudian diikuti tersangka I. Tanpa basa-basi langsung memukul korban Gede Pasek dengan pentungan yang mengenai kepala.

Begitu korban terjatuh, giliran tersangka I menghujamkan kapaknya beberapa kali ke bagian kepala korban.  Saat itu, korban sempat melakukan perlawanan dengan tangkisan dan berusaha kabur namun terus dikejar oleh tersangka. Sampai akhirnya korban kembali terjatuh, di depan mobil tersangka. Lagi-lagi, korban yang sudah tak berdaya kembali menjadi amukan tersangka I. Berkali-kali tersangka menghujamkan kapaknya ke bagian kepala depan dan kepala bagian belakang dekat dengan otak kecil korban. Hingga akhirnya korban benar-benar tidak berdaya bersimbah darah tergeletak di jalan.

Sementara tersangka II yang kalap, justru menganiaya korban II yakni I Kadi yang saat itu sedang berada dalam mobil cary, yang sama-sama menunggu giliran untuk bisa mengangkut pemedek. Korban I Kadi dipukul oleh Luwes dengan menggunakan pantungan kayu. Selanjutnya korban pun berlari karena takut. Hanya saja, tersangka justru terus mengejarnya dan kembali memukul korban II hingga terjatuh. Saat terjatuh itu, paha korban II ditebas dengan pedang. Beruntung korban tidak mengalami luka, sehingga bisa kabur menyelamatkan diri.

 Dalam adegan berikutnya, tersangka I dan tersangka II naik ke mobil, namun sebelumnya sempat menaruh sajam yang dipakai membantai korban ke mobil. Dalam adegan ini, terlihat Luwes mengambil alih kemudi yang sebelumnya dipegang anaknya. Nah saat itulah, terungkap tangan korban sempat dilindas dengan menggunakan mobil APV oleh tersangka yang saat itu langsung kabur.

Dalam rekonstruksi, terdapat sejumlah kejanggalan. Di mana salah seorang saksi sempat melihat ada orang lain yang turun dari mobil membawa pedang. Hal ini berulangkali diungkapkan saksi, yang beberapa kali memprotes adegan yang dinilai menyimpang oleh saksi.

 Kapolres Bangli AKBP Danang Beny K mengungkapkan, proses rekonstruksi  adalah  suatu teknik  dalam metode pemeriksaan yang dilakukan penyidik.  Tujuannya untuk memperjelas kronologis kasus  yang nantinya dituangkan dalam BAP.

Tentang sejumlah kejanggalan dalam proses rekonstruksi, kata Kapolres tentu hal tersebut akan menjadi catatan penyidik. Di mana, keterangan saksi dalam proses rekonstruksi itu nanti bakal dimasukkan dalam berkas tambahan. “Semuanya masih kita perdalam, kejanggalan-kejanggalan yang ada akan ditindaklanjuti. Saksi akan kembali dipanggil untuk pemberkasan,” sebutnya.

wartawan
habit
Category

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bali Gelar Edukasi Keselamatan Berkendara bagi Profesional

balitribune.co.id | Denpasar – Keselamatan di jalan raya merupakan prioritas utama yang harus dimiliki oleh setiap pekerja. Menyadari hal tersebut, Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding secara khusus menggelar edukasi keselamatan berkendara bagi 45 karyawan dari PT Maxima Inti Perkasa dan CV Mister Auto Indonesia, Sabtu (21/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.