Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan PPS Dilantik, KPU Ingatkan Netralitas

Bali Tribune / PELANTIKAN - KPU Bangli melantik secara resmi 216 Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada serentak 2024, Minggu (26/5).

balitribune.co.id | BangliKomisi Pemilihan Umum (KPU) Bangli melantik secara resmi 216 Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada serentak 2024 untuk Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Bali dan Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Bangli, pada Minggu (26/5). Pengambilan sumpah dan janji dilaksankan di wantilan desa Pakraman Kubu, Kelurahan Kubu, Bangli. 

Ketua KPU Bangli, Kadek Adiawan mengatakan proses penetapan PPS se-Kabupaten Bangli, telah melewati beberapa tahapan  dimulai dengan seleksi melalui pendaftaran, tes cat hingga wawancara. "Pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji PPS se-Kabupaten Bangli sebanyak 216 dari 72 desa/kelurahan di kabupaten Bangli dengan kebutuhan 3 PPS di masing-masing desa/kelurahan," jelasnya.

Dari total jumlah 216 PPS yang dilantik, ada beberapa PPS yang dilakukan pelantikan dengan cara daring lantaran tidak bisa hadir karena alasan sakit dan keperluan lain yang tidak bisa ditinggalkan.

Setelah pelantikan, selanjutnya para PPS langsung mengikuti  bimbingan teknis (bimtek) soal pemahaman kelembagaan, kode etik dan pemuktahiran data pemilih. "Bimtek kita langsung berikan hari ini agar setelah dilantik bisa langsung bekerja.  Terutama berkoordinasi dengan kepala desa atau lurah, berkaitan dengan sekretaris dan sekretariat PPS," ujar Adiawan.

Selanjutnya, kata Adiawan, dalam waktu dekat, PPS sudah harus merekrut Pantarlih atau PPDP yang bertugas untuk pemuktahiran data pemilih. "Harapan kami setelah pelantikan ini, teman-teman PPS bisa bekerja sesuai ketentuan. Dengan pelantikan ini, semua mata sudah melihat teman-teman PPS sebagai penyelenggara sehingga netralitas, kode etik dan profesional seorang PPS harus ditunjukkan," tegasnya.

Sementara Ketua KPU Provinsi Bali, Dewa Agung Lidartawan mengatakan, pelantikan PPS dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia termasuk di Bangli. Dengan dilantikkan PPS, kata Lidartawan, maka penyelenggara ditingkat desa selesai. "Jadi untuk kegiatan selanjutnya seperti pemuktahiran data pemilih, sosialisasi dan persiapan pemilu secara umum sudah akan dilakukan," ungkapnya.

Pihaknya berharap dari seluruh tahapan, tidak ada lagi yang kecolongan, semisal ada anggota PPS yang punya kartu anggota partai politik. "Kalau itu, masih ditemukan agar segera dilaporkan dan akan kita ganti. Sebab, kita ingin menjaga integritas penyelengara yang sejauh ini di Bali mendapat predikat cukup bagus secara nasional," ungkapnya. 

Untuk itu, pihaknya juga menekankan agar pilkada jangan dianggap remeh. Sebab, akan sangat beresiko. Mengingat dalam Pilkada antara pemilih dengan yang dipilih sangat dekat. "Ini harus hati-hati mengelola, jangan sampai ada penyelenggara yang memihak. Ini yang utama. Karena ini adalah hajatan yang sangat dekat dengan masyarakatnya, sangat mudah diprovokasi. Mudah-mudahan saja dengan komunikasi kita yang baik dengan kandidat, hal itu tidak terjadi," tegasnya.

Untuk itu, pihaknya juga menghimbau masyarakat berperan aktif untuk meningkatkan partisipasi dalam pelaksanaan Pilkada. Sebab, jika tingkat partisipasi tinggi maka legalitas pemimpin yang dihasilkan akan lebih baik. Mari kita ke TPS tanggal 27 November 2024 untuk memilih Gubernur/Wakil Gubernur dan Bupati/Wakil Bupati atau Walikota/Wakil Walikota," kata Lidartawan.

wartawan
SAM
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.