balitribune.co.id | Bangli - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangli melantik secara resmi 216 Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada serentak 2024 untuk Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Bali dan Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Bangli, pada Minggu (26/5). Pengambilan sumpah dan janji dilaksankan di wantilan desa Pakraman Kubu, Kelurahan Kubu, Bangli.
Ketua KPU Bangli, Kadek Adiawan mengatakan proses penetapan PPS se-Kabupaten Bangli, telah melewati beberapa tahapan dimulai dengan seleksi melalui pendaftaran, tes cat hingga wawancara. "Pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji PPS se-Kabupaten Bangli sebanyak 216 dari 72 desa/kelurahan di kabupaten Bangli dengan kebutuhan 3 PPS di masing-masing desa/kelurahan," jelasnya.
Dari total jumlah 216 PPS yang dilantik, ada beberapa PPS yang dilakukan pelantikan dengan cara daring lantaran tidak bisa hadir karena alasan sakit dan keperluan lain yang tidak bisa ditinggalkan.
Setelah pelantikan, selanjutnya para PPS langsung mengikuti bimbingan teknis (bimtek) soal pemahaman kelembagaan, kode etik dan pemuktahiran data pemilih. "Bimtek kita langsung berikan hari ini agar setelah dilantik bisa langsung bekerja. Terutama berkoordinasi dengan kepala desa atau lurah, berkaitan dengan sekretaris dan sekretariat PPS," ujar Adiawan.
Selanjutnya, kata Adiawan, dalam waktu dekat, PPS sudah harus merekrut Pantarlih atau PPDP yang bertugas untuk pemuktahiran data pemilih. "Harapan kami setelah pelantikan ini, teman-teman PPS bisa bekerja sesuai ketentuan. Dengan pelantikan ini, semua mata sudah melihat teman-teman PPS sebagai penyelenggara sehingga netralitas, kode etik dan profesional seorang PPS harus ditunjukkan," tegasnya.
Sementara Ketua KPU Provinsi Bali, Dewa Agung Lidartawan mengatakan, pelantikan PPS dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia termasuk di Bangli. Dengan dilantikkan PPS, kata Lidartawan, maka penyelenggara ditingkat desa selesai. "Jadi untuk kegiatan selanjutnya seperti pemuktahiran data pemilih, sosialisasi dan persiapan pemilu secara umum sudah akan dilakukan," ungkapnya.
Pihaknya berharap dari seluruh tahapan, tidak ada lagi yang kecolongan, semisal ada anggota PPS yang punya kartu anggota partai politik. "Kalau itu, masih ditemukan agar segera dilaporkan dan akan kita ganti. Sebab, kita ingin menjaga integritas penyelengara yang sejauh ini di Bali mendapat predikat cukup bagus secara nasional," ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya juga menekankan agar pilkada jangan dianggap remeh. Sebab, akan sangat beresiko. Mengingat dalam Pilkada antara pemilih dengan yang dipilih sangat dekat. "Ini harus hati-hati mengelola, jangan sampai ada penyelenggara yang memihak. Ini yang utama. Karena ini adalah hajatan yang sangat dekat dengan masyarakatnya, sangat mudah diprovokasi. Mudah-mudahan saja dengan komunikasi kita yang baik dengan kandidat, hal itu tidak terjadi," tegasnya.
Untuk itu, pihaknya juga menghimbau masyarakat berperan aktif untuk meningkatkan partisipasi dalam pelaksanaan Pilkada. Sebab, jika tingkat partisipasi tinggi maka legalitas pemimpin yang dihasilkan akan lebih baik. Mari kita ke TPS tanggal 27 November 2024 untuk memilih Gubernur/Wakil Gubernur dan Bupati/Wakil Bupati atau Walikota/Wakil Walikota," kata Lidartawan.