Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Relawan Resmikan 'Rumah Gibran' di Buleleng

Bali Tribune / DIRESMIKAN - Ratusan relawan Prabowo-Gibran meresmikan Rumah Gibran Gerakan Kebaikan di Taman Soenda Ketjil Singaraja,Rabu (1/11).

balitribune.co.id | Singaraja - Konstalasi politik di Gumi Panas Buleleng mulai menghangat. Hal itu ditandai munculnya 'Rumah Gibran Gerakan Kebaikan' sebagai Posko para relawan pendukung Capres/Cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Pencanangan Rumah Gibran Gerakan Kebaikan oleh ratusan relawan dilakukan Rabu (1/11) di areal Taman Soenda Ketjil Kampung Tinggi Singaraja, sekaligus menjadi warning bagi kekuatan politik tertentu yang selama ini mendominasi jagad perpolitikan Bali Utara.

Posko relawan Rumah Gibran, menurut penggagasnya sekaligus Korlap Rumah Gibran, Anthonius Sanjaya Kiabeni, merupakan gagasan komponen masyarakat Buleleng yang memiliki visi yang sama bersatu berjuang untuk meneruskan program-program Pemerintahan Presiden Jokowi agar berjalan lancar dan berkesinambungan oleh Presiden dan Wakil Presiden 2024.

Dalam rangka itu Rumah Gibran diupacarai/pelaspas terlebih dahulu dan ke depan akan menjadi posko perjuangan sebagai rumah menampung aspirasi masyarakat Bali dalam memperjuangkan nasibnya meraih kesejahteraan dan keadilan, pemerataan pembangunan di seluruh  Bali.

"Kami berharap ini akan menjadi api semangat perjuangan memenangkan Prabowo-Gibran dan kami berharap pesta demokrasi 2024 berjalan santun sejuk dan damai," kata Anthon yang dikenal sebagai aktivis dan relawan setia Jokowi ini.

Anthon mengatakan, animo masyarakat Bali utara yang mendukung Gibran sangat tinggi. Pasalnya, kepemimpinan Jokowi dinilai sangat berhasil dalam membangun negara. Karena itu, masyarakat masih berharap ada keberlanjutan program Presiden Jokowi di masa mendatang terutama oleh presiden dan wakil presiden terpilih. "Masyarakat Bali tenang, Rumah Gibran sudah ada di sini," pungkas Anthon.

wartawan
CHA
Category

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Tronton Melintang Tengah Jalan, Wisatawan ke Penglipuran Terpaksa Jalan Kaki

balitribune.co.id I Bangli - Gara-gara alami rem blong, truk tronton sarat beban dengan nomor polisi EA 87 61 A melintang di ruas jalan Nusantara Kelurahan Kubu Bangli pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 13.00 Wita. Akibatnya ruas jalan menuju obyek wisata Desa Penglipuran tersebut tidak bisa dilewati kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Karya Suci Piodalan Padudusan Agung di Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Sibanggede dalam menyelenggarakan Karya Suci Piodalan Padudusan Agung. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri puncak upacara yang berlangsung di Pura Puseh Desa Adat Sibanggede, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.