Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Ribu Usaha Mikro dan Kecil Dapatkan Tanda SNI Bina UMK Gratis

Bali Tribune / Kukuh S. Achmad
balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2022 adalah kebangkitan Indonesia pasca-pandemi Covid-19. Sebagai lembaga pemerintah non-kementerian yang membina kegiatan standardisasi di Indonesia, peran Badan Standardisasi Nasional (BSN) sangat dibutuhkan dalam melindungi masyarakat Indonesia dari masalah kesehatan dan keselamatan, serta mendorong kembali daya saing produk nasional terutama produk pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19. 
 
Salah satu upaya yang dilakukan BSN adalah mendukung Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi, melalui Standar Nasional Indonesia (SNI) Bina UMK. 
 
Kepala BSN, Kukuh S. Achmad dalam siaran persnya, Selasa (10/1) menyampaikan, sesuai juga dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, BSN mengintegrasikan persyaratan pemenuhan SNI ke dalam Online Single Submission (OSS) Perizinan Tunggal untuk Pelaku Usaha Mikro dan Kecil. 
 
“Pelaku usaha mikro dan kecil yang mengajukan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) risiko rendah dan produk berisiko rendah, secara otomatis mendapatkan hak untuk menggunakan tanda SNI Bina UMK berdasarkan komitmennya untuk memenuhi checklist pemenuhan persyaratan SNI yang telah diintegrasikan di dalam OSS,” ujar Kukuh. 
 
Sejak dioperasikannya OSS Perizinan Tunggal untuk pelaku usaha mikro dan kecil, sampai saat ini telah tercatat sekitar 145.936 pelaku usaha mikro dan kecil yang mendapatkan hak untuk menggunakan tanda SNI Bina UMK secara gratis. 
 
“Ini merupakan komitmen BSN dalam mendukung kemudahan berusaha bagi pelaku UMKM yang menjadi salah satu tulang punggung pemulihan ekonomi nasional di Indonesia,” terang Kukuh. 
 
Sejalan dengan hal itu, BSN bersinergi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), mengintegrasikan produk yang sudah bertanda SNI, terutama produk UMKM, dengan Katalog Elektronik LKPP pada tahun 2022. Ini guna memastikan produk UMKM yang telah memiliki sertifikat SNI dapat memasarkan produknya melalui Katalog Elektronik LKPP. 
 
“Upaya ini akan mendukung UMKM di Indonesia untuk naik kelas dan siap bersaing di pasar nasional maupun global. Oleh karenanya, standardisasi dan penilaian kesesuaian dapat menjadi katalisator pemulihan ekonomi nasional," imbuhnya. 
wartawan
YUE
Category

Bupati Adi Arnawa Hadiri Prosesi Ngodak Pelawatan di Pura Dalem Bebalang Carangsari

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri sekaligus menjadi upasaksi dalam rangkaian Karya Ngodak Pelawatan Ida Sesuhunan di Pura Dalem Bebalang, Desa Adat Carangsari, Kecamatan Petang, Rabu (25/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Mahkamah Agung Ambil Sumpah Dewan Komisioner OJK Baru, Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan Nasional

balitribune.co.id | Jakarta - Tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengucapkan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026). Pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Sunarto berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 30/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Anggota Dewan Komisioner OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kadisparbud Bangli Tegaskan Pungutan Retribusi Kintamani yang Viral Adalah Resmi dan Sesuai SOP

balitribune.co.id | Bangli - Pungutan retribusi wisata Kintamani, Bangli kembali viral dan menuai pro-kontra. Pasalnya, pungutan retribusi dilakukan di badan jalan. Menyikapi realita tersebut, Kadis Pariwisata Dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli I Wayan Dirgayusa angkat bicara. Mantan Camat Kintamani ini mengatakan bahwa petugas yang melakukan pungutan adalah petugas resmi Pemkab Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Shortcut 9-10 Terancam Mandek, Warga Pegayaman Tolak Ganti Rugi Lahan

balitribune.co.id I Singaraja - Pembangunan proyek jalan pintas (shortcut) titik 9 dan 10 yang melintasi Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, masih menyisakan persoalan pelik. Sejumlah warga pemilik lahan menyatakan keberatan dan menolak nilai ganti rugi yang ditetapkan pemerintah karena dianggap tidak adil dan jauh dari harapan.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta Pansus TRAP DPRD Bali Awasi Ketat Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster meminta DPRD Provinsi Bali, khususnya Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP), untuk terus mengawasi alih fungsi lahan produktif yang semakin masif di Pulau Dewata.

Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-28 DPRD Bali, Rabu (25/3/2026), sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga ketahanan pangan dan keberlanjutan lingkungan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.