Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Ribu Usaha Mikro dan Kecil Dapatkan Tanda SNI Bina UMK Gratis

Bali Tribune / Kukuh S. Achmad
balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2022 adalah kebangkitan Indonesia pasca-pandemi Covid-19. Sebagai lembaga pemerintah non-kementerian yang membina kegiatan standardisasi di Indonesia, peran Badan Standardisasi Nasional (BSN) sangat dibutuhkan dalam melindungi masyarakat Indonesia dari masalah kesehatan dan keselamatan, serta mendorong kembali daya saing produk nasional terutama produk pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19. 
 
Salah satu upaya yang dilakukan BSN adalah mendukung Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi, melalui Standar Nasional Indonesia (SNI) Bina UMK. 
 
Kepala BSN, Kukuh S. Achmad dalam siaran persnya, Selasa (10/1) menyampaikan, sesuai juga dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, BSN mengintegrasikan persyaratan pemenuhan SNI ke dalam Online Single Submission (OSS) Perizinan Tunggal untuk Pelaku Usaha Mikro dan Kecil. 
 
“Pelaku usaha mikro dan kecil yang mengajukan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) risiko rendah dan produk berisiko rendah, secara otomatis mendapatkan hak untuk menggunakan tanda SNI Bina UMK berdasarkan komitmennya untuk memenuhi checklist pemenuhan persyaratan SNI yang telah diintegrasikan di dalam OSS,” ujar Kukuh. 
 
Sejak dioperasikannya OSS Perizinan Tunggal untuk pelaku usaha mikro dan kecil, sampai saat ini telah tercatat sekitar 145.936 pelaku usaha mikro dan kecil yang mendapatkan hak untuk menggunakan tanda SNI Bina UMK secara gratis. 
 
“Ini merupakan komitmen BSN dalam mendukung kemudahan berusaha bagi pelaku UMKM yang menjadi salah satu tulang punggung pemulihan ekonomi nasional di Indonesia,” terang Kukuh. 
 
Sejalan dengan hal itu, BSN bersinergi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), mengintegrasikan produk yang sudah bertanda SNI, terutama produk UMKM, dengan Katalog Elektronik LKPP pada tahun 2022. Ini guna memastikan produk UMKM yang telah memiliki sertifikat SNI dapat memasarkan produknya melalui Katalog Elektronik LKPP. 
 
“Upaya ini akan mendukung UMKM di Indonesia untuk naik kelas dan siap bersaing di pasar nasional maupun global. Oleh karenanya, standardisasi dan penilaian kesesuaian dapat menjadi katalisator pemulihan ekonomi nasional," imbuhnya. 
wartawan
YUE
Category

Genjot PSBS di Kuta, Wabup dan Ketua DPRD Pimpin Percepatan Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Melalui sinergi antara Pemerintah, Desa Adat, pelaku usaha, dan masyarakat, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung koordinasi dan evaluasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) di Kecamatan Kuta, sekaligus menyerahkan 15 ribu unit bag composter kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Karangasem Perkuat Peran Posyandu Melalui Pembinaan di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Posyandu yang jatuh pada 29 April 2026 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Lomba Posyandu PSP-PSBS tingkat Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem serta Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.