Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan saksi Diberi Pembekalan – Pelatihan

Ratusan saksi Diberi Pembekalan – Pelatihan

PELATIHAN - Para saksi sedang diberikan pelatihan dan pembekalan di GOR Swecapura, Gelgel.

BALI TRIBUNE - Bertempat di GOR Swecapura,Gelgel,KLungkung Minggu(10/6) para saksi diberikan pelatihan dan pembekalan. Menurut Ketua Tim Suwasta Komang Suantara , saksi yang dilatih hanya terdiri dari tiga kecamatan diKlungkung daratan, antara lain Kecamatan Banjarangkan, Kecamatan Klungkung dan Kecamatan Dawan minus Nusa Penida. Adapun jumlah saksi Paslon Suwasta sebanyak 800 orang minus apabila saksi dari  Nusa Penida tak dihitung. “Untuk penempatan kita yang atur, sedangkan  untuk Nusa Penida kita akan dilatih sebanyak 500 orang saksi,”sebutnya.  

Sementara yang disumpah di TPS ada 1 orang saksi yang lainnya, saksi  cadangan untuk mengganti jika ada saksi yang mendadak sakit. Menurutnya  pada intinya pembekalan menunjukkan para saksi ingin berbuat yang baik dan jujur kepada masyarakat. Mereka mereka yang mau jadi saksi  nantinya tanpa dibayar pun mereka mau datang. “Intinya saksi tahu aturan jam berapa dia datang dan jam berapa dia  harus siap di TPS jika nanti di TPS ditutup jam satu saksi di TPS setidaknya bersama menyetujui.
 
Sementara itu Komisioner KPU Klungkung Ida Bagus  Bawarta menyebutkan  pembekalan saksi memang diharuskan dimana saksi dibekali  dan dilatih. Dimasing-masing  TPS ada dua saksi sementara di ruang TPS hanya ada satu orang yang seorang berada diluar yang sewaktu waktu dapat menggantikan rekannya yang bertugas didalam.  Yang jelas menurutnya fungsi saksi itu dapat menyaksikan pelaksanaan pemungutan suara di TPS dan para saksi bisa berkoordinasi atau protes jika ada sesuatu yang tidak berkenan di TPS namun bisa diselesaikan pada saat itu juga.

Saksi juga bisa membuat surat pernyataan yang ditujukkan kepada  Panwas melalui KPPS dan itu perlu dipersiapkan. Materi yang diperlukan untuk saksi-saksi perlu mengetahui daftar DPT dan saksi perlu mendapat salinan model C dan Surat  penjumlahan dari surat suara.

Namun dirinya memperingatkan saksi maupun pemilih untuk tidak memakai atribut apapun saat di TPS.

“ Para saksi diharapkan tidak membawa identitas paslon  masing-masing dari Pasangan calon atau memakai baju yang bertuliskan logo masing masing paslon,”tegasnya. Untuk seluruh TPS  itu harus bersih dari atribut. Di TPS itu sendiri berjarak radius  200 meter harus bersih dari atribut paslon dan penyelenggara TPS juga bisa melarang pemilih yang datang memakai pakaian atribut paslon tertentu dengan tidak diperkenankan masuk dan  disuruh mengganti pakaiannya terlebih dahulu  sebelum melakukan pencoblosan.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.