Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Sopir Transport Konvensional ‘Mesadu’ ke Koster

PDI Perjuangan
SOPIR - Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, Wayan Koster, saat menerima para sopir yang tergabung dalam Bali Transport Bersatu (BTB).

BALI TRIBUNE -  Sekitar 500 sopir angkutan transport konvensional, mengadu ke Calon Gubernur Bali Nomor Urut 1 Wayan Koster, di Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, di Renon, Senin (21/5). Para sopir ini tergabung dalam Bali Transport Bersatu (BTB).  BTB Bali adalah gabungan tranport berbagai pangkalan serta sejumlah taksi. BTB memiliki total anggota hingga 10 ribu orang.  Pada pertemuan tersebut, mereka diterima langsung oleh Wayan Koster, yang didampingi Wakil Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali Tjok Gede Agung serta Wakil Ketua Bidang Pariwisata I Wayan Pande Sudirta yang juga Ketua Koperasi Ngurah Rai Taksi.  Ketut Surya Adi, perwakilan BTB, mengungkapkan bahwa sopir tranport konvensional selama ini merasa sudah sangat resah dengan keberadaan tranport online. Karena itu, mereka berharap PDI Perjuangan dan Koster bisa memperjuangkan nasib mereka ke depan.  “Kami sengaja mengadu ke PDI Perjuangan dan ke Bapak Wayan Koster, dengan harapan bisa memperjuangkan nasib kami,” tutur Surya Adi. Adapun I Wayan Pande Sudirta, yang juga Ketua Koperasi Ngurah Rai Taksi, memaparkan pendapatan para sopir transport konvensional saat ini turun hingga 65 persen. Ini berbanding terbalik dengan pendapatan sopir transport online.  “Kami tidak menolak online, tapi harus mengikuti kententuan. Selama ini transport online tidak mengikuti ketentuan yang diatur dalam Permenhub 108,” tegasnya.  Ia menambahkan, tranport konvensioal kalah bersaing dengan online yang berani memberikan harga yang sangat murah. Untuk tranport konvensional memasang harga Rp 6.500 per kilometer, sedangkan online hanya Rp 3.200 dan maksimal Rp 3.600.  “Kita dihantam dengan harga murah, sehingga banyak pelanggan berpindah,” bebernya.  Koster yang mendapat keluhan ini, menegaskan akan mengeluarkan Perda Standarisasi Pelayanan Kepariwisataan. Di dalamnya, akan mengatur segala aspek kepariwisataan mulai dari akomodasi, dan transport termasuk didalamnya. Menurut dia, tranport harus ditata dengan baik dan berstandar.  “Kendaraannya, sopirnya harus distandarisasi dan ditata. Sopir diberikan pelatihan, pakaiannya diatur,” tegas Koster.  Sopir-sopir juga diminta memiliki kelembagaan sehingga bisa mendapatkan bantuan dana dari pemerintah. Soal keresahan para sopir konvensional, politisi kelahiran Desa Sembiran ini memastikan akan berpihak kepada mereka.  “Saya pastikan berpihak ke bapak-bapak. Saya akan melindungi SDM lokal, pelaku usaha lokal, tanpa melanggar peraturan, dan diskriminasi pendatang,” tegasnya.  Diakuinya, perkembangan teknologi termasuk tranport online tidak bisa dicegah, namun bisa dibatasi dengan kewenangan yang dimiliki pemerintah daerah. Pemerintah daerah, lanjut dia, memiliki kewenangan dalam bidang perhubungan, karena termasuk kewenangan yang desentralisasi. Pihaknya sependapat harus ada standarisasi tarif baik untuk konvensional maupun online. “Kalau Pergubnya Rp 6.500 ya, yang disitu (online) harus ikut,” ucapnya.  Bahkan ke depan, Koster berjanji akan meminta pemerintah pusat menaikkan batas atas tarif transport di Bali lebih tinggi dari yang berlaku sekarang, dengan catatan keberadaan transport di Bali harus berstandar terlebih dahulu, baik itu untuk pelayanan maupun kelayakan kendaraan.

wartawan
San Edison
Category

Dinas Koperasi UKMP Badung Gelar Jumat Ceria, Wadah Strategis Fasilitasi Pemasaran Produk UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP), kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat kegiatan Jumat Ceria.

Acara ini digelar di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (9/5), sebagai sarana strategis untuk memfasilitasi pemasaran produk-produk UMKM lokal.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJAMSOSTEK Buat Terobosan Tanpa Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Jakarta - Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore. 

Baca Selengkapnya icon click

Hajar Orang di Jalanan, Bule Petinju Ditindak Tegas

balitribune.co.id | Gianyar - Ulah warga negara asing ( WNA) yang ugal-ugalan terlebih melakukan penganiayaan, tidak lagi ada toleransi di Gianyar.  Liam Orme (22) asal Inggris, kini digabungkan dengan pelaku-pelaku kekerasan (premanisme) lainnya di ruang tahanan Polres Gianyar. Setelah sebelumnya viral melakukan penganiayaan terhadap pengendara motor di Jalan Raya Pangosekan Ubud.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Tetap Berkomitmen Perkuat Pelestarian Adat Budaya

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Ketua DPRD Anak Agung Anom memimpin kegiatan sosialisasi proses pencairan hibah tahun 2025, bertempat di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (7/5). Kegiatan ini digelar dalam rangka memperlancar proses pencairan belanja hibah serta meningkatkan pemahaman penerima hibah dalam tata cara penganggaran, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggung jawaban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.