Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Sopir Transport Konvensional ‘Mesadu’ ke Koster

PDI Perjuangan
SOPIR - Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, Wayan Koster, saat menerima para sopir yang tergabung dalam Bali Transport Bersatu (BTB).

BALI TRIBUNE -  Sekitar 500 sopir angkutan transport konvensional, mengadu ke Calon Gubernur Bali Nomor Urut 1 Wayan Koster, di Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, di Renon, Senin (21/5). Para sopir ini tergabung dalam Bali Transport Bersatu (BTB).  BTB Bali adalah gabungan tranport berbagai pangkalan serta sejumlah taksi. BTB memiliki total anggota hingga 10 ribu orang.  Pada pertemuan tersebut, mereka diterima langsung oleh Wayan Koster, yang didampingi Wakil Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali Tjok Gede Agung serta Wakil Ketua Bidang Pariwisata I Wayan Pande Sudirta yang juga Ketua Koperasi Ngurah Rai Taksi.  Ketut Surya Adi, perwakilan BTB, mengungkapkan bahwa sopir tranport konvensional selama ini merasa sudah sangat resah dengan keberadaan tranport online. Karena itu, mereka berharap PDI Perjuangan dan Koster bisa memperjuangkan nasib mereka ke depan.  “Kami sengaja mengadu ke PDI Perjuangan dan ke Bapak Wayan Koster, dengan harapan bisa memperjuangkan nasib kami,” tutur Surya Adi. Adapun I Wayan Pande Sudirta, yang juga Ketua Koperasi Ngurah Rai Taksi, memaparkan pendapatan para sopir transport konvensional saat ini turun hingga 65 persen. Ini berbanding terbalik dengan pendapatan sopir transport online.  “Kami tidak menolak online, tapi harus mengikuti kententuan. Selama ini transport online tidak mengikuti ketentuan yang diatur dalam Permenhub 108,” tegasnya.  Ia menambahkan, tranport konvensioal kalah bersaing dengan online yang berani memberikan harga yang sangat murah. Untuk tranport konvensional memasang harga Rp 6.500 per kilometer, sedangkan online hanya Rp 3.200 dan maksimal Rp 3.600.  “Kita dihantam dengan harga murah, sehingga banyak pelanggan berpindah,” bebernya.  Koster yang mendapat keluhan ini, menegaskan akan mengeluarkan Perda Standarisasi Pelayanan Kepariwisataan. Di dalamnya, akan mengatur segala aspek kepariwisataan mulai dari akomodasi, dan transport termasuk didalamnya. Menurut dia, tranport harus ditata dengan baik dan berstandar.  “Kendaraannya, sopirnya harus distandarisasi dan ditata. Sopir diberikan pelatihan, pakaiannya diatur,” tegas Koster.  Sopir-sopir juga diminta memiliki kelembagaan sehingga bisa mendapatkan bantuan dana dari pemerintah. Soal keresahan para sopir konvensional, politisi kelahiran Desa Sembiran ini memastikan akan berpihak kepada mereka.  “Saya pastikan berpihak ke bapak-bapak. Saya akan melindungi SDM lokal, pelaku usaha lokal, tanpa melanggar peraturan, dan diskriminasi pendatang,” tegasnya.  Diakuinya, perkembangan teknologi termasuk tranport online tidak bisa dicegah, namun bisa dibatasi dengan kewenangan yang dimiliki pemerintah daerah. Pemerintah daerah, lanjut dia, memiliki kewenangan dalam bidang perhubungan, karena termasuk kewenangan yang desentralisasi. Pihaknya sependapat harus ada standarisasi tarif baik untuk konvensional maupun online. “Kalau Pergubnya Rp 6.500 ya, yang disitu (online) harus ikut,” ucapnya.  Bahkan ke depan, Koster berjanji akan meminta pemerintah pusat menaikkan batas atas tarif transport di Bali lebih tinggi dari yang berlaku sekarang, dengan catatan keberadaan transport di Bali harus berstandar terlebih dahulu, baik itu untuk pelayanan maupun kelayakan kendaraan.

wartawan
San Edison
Category

Polisi Periksa 5 Saksi dan Sisir CCTV Jalur Pelarian Pelaku Pembunuhan Bule Belanda di Kerobokan

balitribune.co.id | Denpasar - Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba mengatakan, pihaknya terus bergerak untuk mendalami kasus pembunuhan bule Belanda, Rene Pouw yang tewas dikeroyok oleh dua orang tak dikenal di seputaran Villa Amira Nomor 1, Banjar Anyar Kelod Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Senin (23/3/2026) pukul 22.50 Wita lalu. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Rumah dan Tiga Motor di Dalung Ludes Terbakar ​

balitribune.co.id I Mangupura - Musibah kebakaran menghanguskan dua unit rumah di Perumahan GTT Dalung, Jalan Cendana VII, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Rabu (25/3/2026) dini hari. Tidak ada korban jiwa, namun selain bangunan, tiga unit sepeda motor turut menjadi arang dalam peristiwa yang terjadi sekira pukul 03.00 Wita tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karya Agung Pura Luhur Uluwatu, Made Sumerta Kawal Kesiapan Krama

balitribune.co.id | ​Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Sumerta yang juga sebagai Bendesa Adat Pecatu mendampingi jajaran Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangkaian upacara awal menuju Karya Agung di Pura Luhur Uluwatu, Selasa (24/3/2026).​Kehadiran tokoh masyarakat asal Pecatu ini bertujuan memastikan kesiapan krama desa adat dalam menyambut rangkaian Karya Padudusan Agung dan Balik Sumpah Agung yang puncaknya dijadwalkan pada 7 Juli 20

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.