Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan ST dan Yowana Ajukan Surat Permohonan, Dana Rp 10 Juta Cair 11 Februari

Bali Tribune / BANTUAN ST – Kendati tidak membuat ogoh-ogoh sambut Nyepi 2022, namun Sekaa Teruna (ST) dan Yowana tetap menerima bantuan Rp 10 juta.

balitribune.co.id | MangupuraSekaa Teruna (ST) dan Yowana di Kabupaten Badung mulai mengajukan surat permohonan dana kreatifitas serangkaian Nyepi Saka 1944 ke Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung. Sedikitnya sudah ada 584 ST dan Yowana yang mengajukan propos hibah per Minggu (6/2).

Menurut rencana bantuan sebesar Rp 10 juta per penerima ini akan diserahkan langsung pada Jumat 11 Februari 2022 mendatang oleh Bupati Badung Nyoman Giri Prasta.

Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung I Gede Eka Sudarwitha menyatakan, ST dan Yowana yang ingin mendapat bantuan hibah wajib mengajukan proposal permohonan hibah dan sejumlah dokumen kegiatan yang ditujukan kepada Bupati Badung. Saat ini pihaknya mengakui sudah ada yang mengajukan. 

"Karena bantuan hibah maka penerima nanti wajib membuat laporan pertanggungjawaban setelah selesai kegiatan," ujarnya, Minggu (6/2).

Adapun ST dan Yowana yang telah mengajukan proposal bantuan yakni Kuta Selatan 52 permohonan, Kuta 30 permohonan, Kuta Utara 84 permohonan, Mengwi 207 permohonan, Abiansemal 115 permohonan, Petang 47 permohonan, Yowana 49 permohonan.  

Terkait bantuan ini pihaknya telah menerbitkan petunjuk teknis  (Juknis) penggunaan dana hibah, dimana salah satu peruntukannya untuk membuat ogoh-ogoh. Bila ST atau Yowana tidak membuat ogoh-ogoh, masih ada dua kegiatan lain yang dapat dilaksanakan agar mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 10 juta.

“Intruksi pimpinan (Bupati -red), Sekaa Teruna dan Yowana diberikan bantuan dana hibah untuk menunjang kreatifitas dalam hal adat dan budaya,” katanya. 

Bantuan hibah ini dapat digunakan untuk membuat ogoh-ogoh atau pun menyelenggarakan kreatifitas seni budaya seperti, Dresta Lango antara lain pementasan tari sakral, tari kolaborasi, pembacaan lontar, pembacaan awig-awig dan perarem,  serta kegiatan Loka Dresta seperti  Siat Yeh di Jimbaran, Siat Tipat dan lainnya. 

"Kalau tidak buat ogoh-ogoh dana itu bisa digunakan untuk kreatifitas lain yang berkaitan dengan seni dan budaya," tegas mantan Camat Petang ini. 

wartawan
ANA
Category

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.