Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Sulinggih di Gianyar Vaksinasi Bosster Massal

Bali Tribune/ VAKSINASI – Pelaksanaan vaksinasi bagi ratusan Sulinggih di Gainyar.



balitribune.co.id | Gianyar - Sulinggih demikian pinandhita (pemangku) sangat rentan terpapar virus Covid -19, khususnya dalam prosesi upacara. Karena itu, dalam tahapan vaksinasi tahap ketiga dipastikan sudah menerima vaksin booster.  Sebagai penghormatan, pelaksnannya dilaksanakannsecara khusus, di Taman Prakerti Buana, Kelurahan Beng, Gianyar, Rabu (26/1/2022), yang diikuti Sulinggih (Sarwa Sadhaka) dan Pninandhita (pemangku).

Dari pantauan, para sulinggih sangat antusias mengikuti vaksinasi booster, mereka menyadari akan pentingnya menjaga kekebalan tubuh mengingat aktifitas seorang sulinggih dalam melayani umat. Terlebih, para pelayan umat ini terbilang sangat berilesiko dan faktaor usia juga rentan terpapar.Vaksinasi booster dilaksanakan oleh team vaksinator dari Dinas DP3A P2KB dan Puskesmas 1 Gianyar.

Petugas menyiapkan vaksin dengan merk Astra Zeneca 20 vial, moderna 2 vial dengan sasaran 400 orang. Memastikan kelancaran vaksinasi booster untuk para Sulinggih dan Pemangku ini, Kapolsek Gianyar bersama anggota melaksanakan pengamanan. Kapolsek Gianyar Kompol I Gede Putu Putra Astawa, S.H. disela sela kegiatan mengatakan bahwa dalam memastikan setiap kegiatan vaksinasi Covid-19 pihaknya terus melakukan pengamanan. "Setiap kegiatan vaksinasi covid-19 kita terus melakukan pengamanan sehingga berjalan lancar seperti pada vaksinasi untuk para sulinggih hari ini," ujarnya.

Menurutnya, vaksinasi Covid-19 terus dikebut guna menciptakan herd immunity di masyarakat disamping mendukung percepatan vaksinasi nasional. Kapolsek Berharap, dengan gencarnya pelaksanaan vaksinasi sehingga target tercapai dan pandemi Covid-19 segera berakhir. Selain melakukan pengamanan, pihaknya juga bersama pihak terkait terus menggelar gerai vaksin dengan tujuan agar tercipta kekebalan komunal di masyarakat.

wartawan
ATA
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.