Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Warga Desa Sukadana Kubu Karangasem Unjuk Rasa Tolak Reklamasi Pantai

Bali Tribune / DEMO - Nampak warga Desa Sukadana berunjuk rasa menolak reklamasi pantai dan pembangunan dermaga yang diduga tidak berizin di wilayah mereka, Rabu (14/8).

balitribune.co.id | AmlapuraRatusan warga Desa Sukadana, Kecamatan Kubu, Karangasem menggelar aksi unjukrasa menolak reklamasi pantai dan pembangunan dermaga oleh salah satu investor. Berbekal spanduk dan alat pengeras suara, ratusan warga desa ini dengan pakaian adat madya, mendatangi sempadan pantai yang berada di wilayah desa adat mereka.

Dalam orasinya, warga menyatakan menolak keras dan memerotes kegiatan reklamasi pantai dan pembangunan dermaga kapal tongkang yang diduga tidak berijin. Menurut warga, kegiatan reklamasi yang dilakukan pada tahun 2013 dan pembangunan dermaga pada tahun 2016 oleh investor, melalui PT Pasir Toya Anyar Kubu ini, juga dinilai mengancam kerusakan lingkungan dan ekosistem laut kawasan tersebut.

Dalam orasinya itu, warga menuntut dan berharap pemerintah menindak tegas investor yang dinilai mengancam kelestarian lingkungan tersebut. “Kami meminta pemerintah segera menindak tegas pengurukan pantai yang diduga tanpa izin tersebut, dan menertibkan bangunan rumah yang menonjol ke pantai,” ujar I Nengah Darma, koordinator aksi kepada awak media, Rabu (14/8).

Pihaknya juga mendorong pemerintah menertibkan terkait jalan desa yang ditutup, dan adanya penjualan dan timbunan pasir yang ilegal di lokasi tersebut. Saat ini kondisi lingkungan pantai tersebut kata Nengah Darma sudah memprihatinkan karena abrasi dan kerusakan lingkungan yang terjadi.

Sementara itu, Bendesa Adat Sukadana, I Gede Suwarma mengaku tidak mengetahui lebih jauh apakah kegiatan reklamasi tersebut ada izinnya atau tidak. Karena pihaknya di desa adat hanya memberikan rekomendasi terkait kontrak tanah milik desa adat di lokasi tersebut. “Jadi kami tidak masuk jauh ke masalah yang  lebih spesipik seperti perizinan tersebut. Karena itu ranahnya pemerintah!” tegasnya.

Jika memang ada pelanggaran, pihaknya menyerahkan kewenganan penertibannya ke pemerintah. Meski sempat terjadi ketegangan antara warga dan kuasa hukum investor, namun aksi berjalan damai. Sementara untuk mencegah terjadinya gesekan, Polres Karangasem mengerahkan puluhan personilnya untuk mengamankan jalannya aksi dan kondisi di sekitar lokasi.

wartawan
AGS
Category

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.