Ratusan Warga Desa Sukadana Kubu Karangasem Unjuk Rasa Tolak Reklamasi Pantai | Bali Tribune
Bali Tribune, Rabu 11 September 2024
Diposting : 14 August 2024 21:04
AGS - Bali Tribune
Bali Tribune / DEMO - Nampak warga Desa Sukadana berunjuk rasa menolak reklamasi pantai dan pembangunan dermaga yang diduga tidak berizin di wilayah mereka, Rabu (14/8).

balitribune.co.id | AmlapuraRatusan warga Desa Sukadana, Kecamatan Kubu, Karangasem menggelar aksi unjukrasa menolak reklamasi pantai dan pembangunan dermaga oleh salah satu investor. Berbekal spanduk dan alat pengeras suara, ratusan warga desa ini dengan pakaian adat madya, mendatangi sempadan pantai yang berada di wilayah desa adat mereka.

Dalam orasinya, warga menyatakan menolak keras dan memerotes kegiatan reklamasi pantai dan pembangunan dermaga kapal tongkang yang diduga tidak berijin. Menurut warga, kegiatan reklamasi yang dilakukan pada tahun 2013 dan pembangunan dermaga pada tahun 2016 oleh investor, melalui PT Pasir Toya Anyar Kubu ini, juga dinilai mengancam kerusakan lingkungan dan ekosistem laut kawasan tersebut.

Dalam orasinya itu, warga menuntut dan berharap pemerintah menindak tegas investor yang dinilai mengancam kelestarian lingkungan tersebut. “Kami meminta pemerintah segera menindak tegas pengurukan pantai yang diduga tanpa izin tersebut, dan menertibkan bangunan rumah yang menonjol ke pantai,” ujar I Nengah Darma, koordinator aksi kepada awak media, Rabu (14/8).

Pihaknya juga mendorong pemerintah menertibkan terkait jalan desa yang ditutup, dan adanya penjualan dan timbunan pasir yang ilegal di lokasi tersebut. Saat ini kondisi lingkungan pantai tersebut kata Nengah Darma sudah memprihatinkan karena abrasi dan kerusakan lingkungan yang terjadi.

Sementara itu, Bendesa Adat Sukadana, I Gede Suwarma mengaku tidak mengetahui lebih jauh apakah kegiatan reklamasi tersebut ada izinnya atau tidak. Karena pihaknya di desa adat hanya memberikan rekomendasi terkait kontrak tanah milik desa adat di lokasi tersebut. “Jadi kami tidak masuk jauh ke masalah yang  lebih spesipik seperti perizinan tersebut. Karena itu ranahnya pemerintah!” tegasnya.

Jika memang ada pelanggaran, pihaknya menyerahkan kewenganan penertibannya ke pemerintah. Meski sempat terjadi ketegangan antara warga dan kuasa hukum investor, namun aksi berjalan damai. Sementara untuk mencegah terjadinya gesekan, Polres Karangasem mengerahkan puluhan personilnya untuk mengamankan jalannya aksi dan kondisi di sekitar lokasi.