Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Warga Desa Sukadana Kubu Karangasem Unjuk Rasa Tolak Reklamasi Pantai

Bali Tribune / DEMO - Nampak warga Desa Sukadana berunjuk rasa menolak reklamasi pantai dan pembangunan dermaga yang diduga tidak berizin di wilayah mereka, Rabu (14/8).

balitribune.co.id | AmlapuraRatusan warga Desa Sukadana, Kecamatan Kubu, Karangasem menggelar aksi unjukrasa menolak reklamasi pantai dan pembangunan dermaga oleh salah satu investor. Berbekal spanduk dan alat pengeras suara, ratusan warga desa ini dengan pakaian adat madya, mendatangi sempadan pantai yang berada di wilayah desa adat mereka.

Dalam orasinya, warga menyatakan menolak keras dan memerotes kegiatan reklamasi pantai dan pembangunan dermaga kapal tongkang yang diduga tidak berijin. Menurut warga, kegiatan reklamasi yang dilakukan pada tahun 2013 dan pembangunan dermaga pada tahun 2016 oleh investor, melalui PT Pasir Toya Anyar Kubu ini, juga dinilai mengancam kerusakan lingkungan dan ekosistem laut kawasan tersebut.

Dalam orasinya itu, warga menuntut dan berharap pemerintah menindak tegas investor yang dinilai mengancam kelestarian lingkungan tersebut. “Kami meminta pemerintah segera menindak tegas pengurukan pantai yang diduga tanpa izin tersebut, dan menertibkan bangunan rumah yang menonjol ke pantai,” ujar I Nengah Darma, koordinator aksi kepada awak media, Rabu (14/8).

Pihaknya juga mendorong pemerintah menertibkan terkait jalan desa yang ditutup, dan adanya penjualan dan timbunan pasir yang ilegal di lokasi tersebut. Saat ini kondisi lingkungan pantai tersebut kata Nengah Darma sudah memprihatinkan karena abrasi dan kerusakan lingkungan yang terjadi.

Sementara itu, Bendesa Adat Sukadana, I Gede Suwarma mengaku tidak mengetahui lebih jauh apakah kegiatan reklamasi tersebut ada izinnya atau tidak. Karena pihaknya di desa adat hanya memberikan rekomendasi terkait kontrak tanah milik desa adat di lokasi tersebut. “Jadi kami tidak masuk jauh ke masalah yang  lebih spesipik seperti perizinan tersebut. Karena itu ranahnya pemerintah!” tegasnya.

Jika memang ada pelanggaran, pihaknya menyerahkan kewenganan penertibannya ke pemerintah. Meski sempat terjadi ketegangan antara warga dan kuasa hukum investor, namun aksi berjalan damai. Sementara untuk mencegah terjadinya gesekan, Polres Karangasem mengerahkan puluhan personilnya untuk mengamankan jalannya aksi dan kondisi di sekitar lokasi.

wartawan
AGS
Category

Kelompok Ternak Ubung Kaja Dapat Bantuan 11 Induk Sapi

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian Kota Denpasar menyalurkan bantuan 11 ekor induk sapi beserta 11 sak pakan konsentrat kepada Kelompok Peternak Sapi Gotong Royong di Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (30/6/2026).

Bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Denpasar dalam memperkuat ketahanan pangan hewani sekaligus meningkatkan populasi ternak sapi di wilayah kota.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Hadiri Rakor Monitoring Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos di Kemendagri

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Perluasan Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos), bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta jajaran, Selasa (30/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragis, Pedagang Sembako di Tuban Terancam Kehilangan Mata Usai Dilempar Bongkahan Beton

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis menimpa Sukaryo (56), seorang pedagang sembako di Jalan Simpati, Gang Sada No. 5, Tuban, Kuta, Badung. Ia kini terancam mengalami kebutaan permanen setelah mata kanannya hancur akibat terkena lemparan bongkahan beton oleh orang tak dikenal, Minggu (28/6/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Kasus TPPO 21 ABK, Oknum Polisi di Bali Terancam Dipecat

balitribune.co.id | Denpasaar - Mantan anggota Ditpolairud Polda Bali, I Putu Setiyawan, terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri. Keputusan ini menyusul vonis bersalah dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 21 calon anak buah kapal (ABK) KM Awindo 2A.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan Dwijendra Dukung Penguatan Karakter Disiplin dan Transformasi Pendidikan Berbasis Kualitas SDM

balitribune.co.id | Denpasar - Yayasan Dwijendra, Senin (29/6/2026) menegaskan komitmennya dalam mendukung setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional. Salah satu fokus utama yang menjadi perhatian adalah penguatan karakter kedisiplinan peserta didik sebagai fondasi dalam mencetak lulusan yang unggul, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.